TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana memangkas jumlah kantor kelurahan di Surabaya dengan alasan efisiensi anggaran pemerintah daerah. "Karena kami sudah menggunakan layanan online, e-government," ujar Risma saat menghadiri sebuah acara di Hotel Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta pada Rabu, 27 April 2016.
Risma mengatakan pihaknya telah memangkas sembilan kelurahan yang ada di Surabaya. Saat ini total kelurahan di Surabaya hanya 154 dari 31 kecamatan. Pengurangan kelurahan dilakukan karena warga sudah tidak memerlukan lagi pelayanan secara langsung.
Kini, pemerintah Surabaya sedang menggenjot pelayanan online kepada warganya. Bahkan Risma sedang memproses aplikasi untuk mengurus perizinan nikah. Tidak hanya itu, pemberlakuan sistem digital juga dilakukan pada sektor pelayanan kesehatan, sosial, manajemen, hingga perencanaan pembangunan kota.
Selain memangkas jumlah kelurahan, Risma telah memangkas jumlah kantor UPTD Pendidikan dari 31 menjadi lima kantor unit saja. Begitu pun dengan UPTD Pariwisata, berkurang dari lima kantor menjadi dua kantor saja.
"Nanti kami akan perkecil lagi jumlahnya karena sudah tidak butuh banyak sumber daya manusia secara langsung," kata Risma. Semua proses pelayanan sudah diberikan melalui mesin sehingga lebih efisien dan cepat.
Risma juga mencontohkan layanan panggilan darurat yang akan menggunakan aplikasi online dan offline. Warga dapat mengadu ke petugas secara cepat tanpa mencari tahu alamat atau nomor telepon petugas. "Dulu ada orang tua yang jadi korban kebakaran karena dia tidak tahu nomor telepon petugas kebakaran." "Akhirnya dia menelepon anaknya untuk diteruskan ke petugas pemadam kebakaran," ucapnya.
Rencananya, pemerintah Kota Surabaya bakal memperbanyak layanan berbasis online. Risma juga telah menyediakan layanan pendidikan berbasis online, mulai sistem Ujian Nasional online, tryout online, dan lainnya.
AVIT HIDAYAT