TEMPO.CO, Bandung - Melani alias Gladis, narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, kabur dari penjara, kemarin petang. Padahal perempuan 26 tahun itu tinggal menjalani sisa hukuman lima hari lagi. "Hari Senin besok dia sudah bebas. Bahkan SK-nya juga sudah ada," kata Kepala LP Wanita Sukamiskin Surta Duma kepada wartawan, Rabu, 27 April 2016.
Menurut Surta, Melani sudah dua bulan ini menjalani masa asimilasi. Narapidana yang terlibat penipuan dan penggelapan itu diberi kelonggaran untuk membantu pekerjaan di luar penjara. Karena itu tidak ada yang menyangka jika Melani berani bertindak sekonyol itu.
Surta mengatakan, sebelum menghilang, Melani tengah menyelesaikan pekerjaan di belakang gedung penjara. "Dia ada di depan saya, dekat banget,” kata Surta. Namun saat itu Surta tidak terlalu memperhatikan Melani karena ia tengah fokus berkomunikasi melalui telepon seluler.
Surta baru menyadari Melani menghilang pada pukul 18.00. Saat itu seluruh narapidana harus kembali ke sel masing-masing. “Dia sudah tidak ada," ujar Surta.
Melani dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan karena terbukti terlibat penipuan dan penggelapan. Selama menjalani masa hukuman, sikap Melani dinilai baik. "Karena itu cepat dapat pembebasan bersyarat," kata Surta.
Namun dengan insiden itu, kemungkinan pembebasan bersyarat terhadap Melani akan ditinjau lagi. Petugas LP telah meminta bantuan polisi untuk melacak keberadaan perempuan itu. "Diperkirakan dia masih di sekitaran Bandung," ujar Surta.
IQBAL T. LAZUARDI S.