TEMPO.CO, Bandung -Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan pemerinah Jawa Barat dan pengusaha tambang akan membangun jalan khusus mirip jalan tol. Jalan yang dibangun di Bogor itu diperuntukkan bagi truk pengangkut hasil tambang.
Pembangunan jalan itu untuk menghindari pungutan liar. Dalam sehari, menurut Deddy ditaksir ada Rp 240 juta pungutan liar dari sektor pertambangan di wilayah Bogor.
Baca Juga:
Setiap truk yang melintasi jalan khusus itu, menurut Deddy, akan dikenai biaya Rp 30 ribu per hari. Jumlah ini lebih murah dibandingkan pungutan liar yaitu Rp 80 ribu per hari. "Daripada mengeluarkan Rp 80 ribu sehari kebih baik lewat situ dengan membayar Rp 30 ribu sehari," ujarnya, Rabu, 27 April 2016.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja mengatakan, pengusaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Bogor setuju mendanai pembangunan jalan khusus tambang berbayar. "Secara aklamasi setuju," kata dia selepas memimpin rapat membahas itu dengan perwakilan perusahaan tambang batu Bogor, di Gedung Sate Bandung, Rabu, 27 April 2016.
Menurut Deny, ada dua jalan khusus angkutan pertambangan yang akan dibangun di Kabupaten Bogor sepanjang 23 kilometer. Pertama dari Rumpin menuju Gunung Sindur sepanjang 12 kilometer dan jalan khusus kedua dari Gunung Heulang menuju Malangnengah sepanjang 11 kilometer. "Ini jalur (jalan) baru," kata dia.
Deny mengatakan, rapat juga menyetujui jalan khusus itu nantinya akan berbayar. Tiap truk yang lewat akan diminta membayar biaya tol. Kendati demikian, dia mengaku, masih mencari landasan hukum yang membolehkan mengambil biaya tol bagi kendaraan yang melintas di jalan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, jalan tambang itu sudah dipraktekkan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22/2009 membolehkan jalan khusus yang hanya boleh dilewati oleh kendaraan dengan spesifikasi tertentu dengan bobot angkutan di atas 10 ton. “Koridornya dijaga dan gak boleh ada aktivitas lainnya,” kata dia selepas rapat itu, Rabu, 27 April 2016.
Dedi mengatakan, jalan khusus tambang itu solusi yang dinilai pas untuk menekan kerusakan jalan di Kabupaten Bogor akibat dilalui angkutan berat dengan bobot lebih besar dari kapasitas badan jalan. “Yang terjadi di Parungpanjang Bunar itu kapasitas angkut 45 ton, sementara jumlah berat yang di izinkan di jalan cuma 23 ton atau 24 ton. Makanya solusi jangka panjang bikin jalur tambang,” kata dia.
Perwakilan pengusaha tambang, Direktur PT Lotus A Didi Subiyanto menyatakan alasan pengusaha setuju jalan tambang juga untuk menghindari pungli, mengoptimalkan ritasi pengiriman, serta mengurangi biaya perawatan.
AHMAD FIKRI