TEMPO.CO, Brebes - Semangat Badan Narkotika Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggebu saat merazia penghuni lembaga pemasyarakatan Kelas II B, Brebes, dengan menggelar tes urine pada Rabu, 27 April 2016. Sasarannya petugas LP dan tentu saja penghuni LP.
“Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan,” kata Atmo Tan Sidik, Kepala BNK Brebes.
Atmo bahkan menegaskan bahwa tes urine ini dilakukan secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dulu. “Permintaan untuk tes urine ini memang ada dari pihak lapas, tapi waktunya kapan itu tidak ada pemberitahuan,” ujar Atmo.
Seluruh petugas yang berjumlah 39 orang, termasuk Kepala LP menyerahkan sampel urine untuk diperiksa BNK. Selain petugas, BNK juga memeriksa urine warga binaan kasus narkoba. Namun, hanya 20 narapidana yang diperiksa. “Tidak semua narapidana kami periksa karena keterbatasan alat tes,” kata Atmo.
Kepala LP Brebes Adhi Yanriko Mastur mengatakan pemeriksaan urine ini untuk mencegah peredaran narkoba di LP. Adhi menjamin, lembaga pemasyarakatan yang dia pimpin bersih dari peredaran narkotika. Kalau pun itu terjadi, pihaknya akan memberi sanksi tegas baik kepada napi maupun pegawai LP yang terlibat. “Sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Adhi juga tak menjelaskan nasib penghuni LP yang luput dari pemeriksaan urine itu.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ