TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, eksekusi gelombang ketiga siap dilaksanakan. Bahkan para terpidana yang akan menjalani eksekusi sudah di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. "Semua sudah ada di sana (sekarang)," ujar Prasetyo ketika dicegat wartawan di Kompleks Istana Negara, Rabu, 27 April 2016.
Dalam beberapa pekan terakhir, eksekusi mati gelombang ketiga mulai ramai dibicarakan. Beredar kabar bahwa eksekusi mati akan digelar pada pekan pertama Mei 2016. Namun belum diketahui siapa saja terpidana yang akan dieksekusi. Namun, jumlahnya sudah diketahui, yakni 14 orang, sebagaimana disebutkan dalam rapat di Komisi III DPR.
Menurut informasi yang diterima Tempo, salah satu terpidana mati yang masuk gelombang eksekusi ketiga adalah Freddy Budiman. Freddy ialah gembong narkoba yang mengatur peredaran narkotik di Indonesia dari balik sel penjara.
Dalam beberapa kesempatan, pihak Kejaksaan sudah membenarkan bahwa eksekusi mati gelombang ketiga tengah dibahas. Namun mereka enggan menyebutkan tanggalnya. Mereka tidak ingin eksekusi ketiga kembali menjadi drama, seperti eksekusi sebelumnya.
Prasetyo kembali menegaskan, eksekusi mati gelombang ketiga khusus untuk terpidana narkotik saja. Namun, kata dia, nama Freddy Budiman belum bisa dipastikan masuk daftar eksekusi. Sebab, proses hukumnya belum selesai.
"Setahu saya, Freddy PK (peninjauan kembali) lagi. Yah, namanya juga penjahat kakap," ujarnya. Prasetyo berkata bahwa proses hukum terpidana mati, seperti PK, akan dihormati. Sebab, eksekusi adalah tindakan hukum terakhir.
"PK memang tidak menghalangi eksekusi, tapi ini hukuman mati. Kalau salah, enggak bisa dikembalikan (terpidananya)," tutur Prasetyo.
ISTMAN MP