TEMPO.CO, Jakarta - Melani alias Gladis, 26 tahun, narapidana wanita Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, kabur dari penjara pada Selasa sore, 26 April 2016. Saat kabur, narapidana perkara penipuan tersebut tengah menjalani masa asimilasi, ia diberi kelonggaran untuk membantu petugas di luar penjara.
Kepala LP Wanita Sukamiskin Surta Duma mengatakan Melani kabur di tengah pengawasan dirinya. Saat itu Melani berada di rumah dinas Surta di belakang gedung penjara.
Sekitar pukul 18.00, saat Melani akan dikembalikan ke sel, ia tiba-tiba hilang. "Dia ada di depan saya, dekat banget. Tapi kemudian jam 06.00 lewat, saya memang lagi BBM-an, tiba-tiba enggak ada, gimana coba," ujar Surta saat ditemui wartawan di LP wanita, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Rabu, 27 April 2016.
Melani merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Surta mengatakan, dari dua bulan yang lalu hingga saat ini, Melani tengah menjalani masa asimilasi. Saat kabur Melani tengah membantu Surta untuk keperluan kantor. "Udah dua bulan dia jadi napi pendamping. Selama itu dia sama saya terus," ujarnya.
Surta mengatakan Melani pada Senin depan sudah dipastikan ke luar dari penjara. "Hari Senin dia sudah bebas. SK-nya juga udah ada," kata Surta.
Ia pun mengatakan, selama di dalam penjara, Melani berkelakuan baik. Tidak ada catatan buruk yang menempel pada wanita berkulit putih itu. "Dia berkelakuan baik, makannya cepet dapat PB (pembebasan bersyarat)," katanya.
Sudah hampir 24 jam, Melani belum juga kembali dan ditemukan. Untuk itu, pihak LP telah meminta bantuan polisi untuk mencari Melani. "Kami minta bantuan polisi. Juga ada orang pintar, katanya dia masih di sekitaran Bandung," katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S.