TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah DPRD DKI Jakarta Saifullah hari ini, Rabu, 27 April 2016. Pemeriksaan itu terkait dengan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil DKI Jakarta Tahun 2015-2035 serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta. Sanusi menjadi tersangka penerima suap yang diduga diberikan pengembang proyek reklamasi pantai utara.
Lembaga antirasuah hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Perundang-undangan Sekwan DKI Heru Wiyanto Heru Wiyanto. Sama seperti Saifullah, Heru juga diperiksa sebagai saksi untuk Sanusi.
KPK menelusuri jaringan suap yang bertujuan meluluskan pembahasan raperda. Kasus ini terungkap saat KPK mencokok Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada akhir Maret lalu.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu diduga menerima duit Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Belakangan, pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma, disebut-sebut terlibat dalam kasus sogok-menyogok itu. Ia diduga menggelar rapat di rumahnya bersama beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal kontribusi sebesar 15 persen yang dirasa memberatkan pengembang. Para pengembang meminta kontribusi itu diturunkan menjadi 5 persen.
MAYA AYU PUSPITASARI