TEMPO.CO, Denpasar - Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Kerobokan mengamuk saat akan dipindahkan ke Lapas Madiun, Jawa Timur, Rabu, 27 April 2016. Narapidana yang menolak dipindahkan berusaha menikam polisi dengan obeng.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan narapidana yang mengamuk berasal dari Blok E. "Tidak ada yang terluka. Dia (narapidana) yang mencoba melawan kurang sadar karena kalap dan emosi karena mendadak dibangunkan ketika sedang tidur," kata Nyoman di Lapas Kerobokan, Rabu, 27 April 2016.
Proses pemindahan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Mereka yang dipindahkan diduga menjadi provokator kerusuhan di Lapas Kerobokan pada Kamis pekan lalu. Warga binaan Lapas Kerobokan yang dipindahkan berjumlah 66 orang.
Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Madiun berjumlah 63 orang. Sedangkan tiga orang yang masih berstatus tahanan dibawa ke Lapas Tabanan. Sebab, mereka masih harus menjalani persidangan. Pemindahan puluhan narapidana ini dilakukan karena Lapas Kerobokan kelebihan muatan.
"Kami tidak menjamin Lapas akan aman, tapi minimal sudah mengurangi kepadatan," kata Nyoman. "Kami ambil semua (napi) yang ada indikasi mengganggu keamanan."
Menurut dia, alasan para narapidana dipindahkan ke Madiun itu bukan hanya berkaca dari peristiwa kerusuhan Kamis lalu. "Kami bawa (narapidana) dari semua blok, terutama para pentolan ormas," ujar Nyoman Surya.
Berdasarkan pantauan Tempo, 63 narapidana Lapas Kerobokan yang dipindahkan ke Madiun dibagi menjadi tiga bus. Saat diberangkatkan pada pukul 04.00 WITA, tampak dari jendela bus para narapidana mengamuk. Mereka berteriak-teriak karena merasa tidak terima dipindahkan. Bahkan beberapa kali suara gebrakan terdengar. Mereka menggebrak di dinding bus.
BRAM SETIAWAN