TEMPO.CO, Banyuwangi - PT Bumi Suksesindo berencana melakukan peledakan perdana di area tambang Tumpang Pitu di Plant Site, hari ini, Rabu, 27 April 2016. PT Bumi akan memproduksi emas dan perak secara komersial dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3 juta ton per tahun untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90 ribu ounce dan perak hingga 1 juta ounce.
Juru bicara Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Rosdi Bahtiar Martadi, ketika dihubungi Tempo, Selasa malam, 26 April 2016, mengatakan penambangan di Tumpang Pitu berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Tumpang Pitu merupakan daerah resapan air. "Jika perusahaan diizinkan menambang, kebutuhan air untuk pemurnian emasnya sebesar 2,038 juta liter setiap hari," kata Rosdi.
Hal itu bisa mengancam pertanian dan pasokan air di sekitar area tambang. Apalagi tambang itu berdekatan dengan kawasan hunian. Selain itu, status Tumpang Pitu yang masih sebagai hutan lindung itu masih layak dipertahankan. "Karena ada indikasi fauna lindung di dalamnya, yakni macan tutul, yang merupakan endemis Jawa (Panthera pardus melas)," katanya. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT BSI juga memuat tabel fauna yang salah satunya tentang Panthera pardus melas.
Keberadaan fauna dilindungi di dalam hutan lindung adalah indikasi bahwa hutan tersebut masih berfungsi sebagai hutan lindung. "Jadi tidak sepatutnya Menteri Kehutanan (dulu Zulkifli Hasan) menurunkan status Tumpang Pitu dari hutan lindung ke produksi," kata Rosdi. Dia juga mengatakan Jaringan Anti Tamban (Jatam) pada 2009 pernah mengkaji jika jumlah tailing Tumpang Pitu sebanyak 2.361 ton per hari.
"Jika Buyat yang 2.000 ton per hari saja sudah membuat masalah, apalagi ini. Jika dibanding Buyat, Tumpang Pitu itu 'surplus' 361 ton limbah harian," ujar Rosdi.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup, Chusnul Khotimah, mengatakan pihaknya malah belum mengetahui ihwal rencana peledakan perdana area tambang Tumpang Pitu. "Aneh juga saya tidak diberi informasi soal ini," kata Chusnul saat dihubungi, Selasa malam, 26 April 2016.
Ihwal izin penambangan yang akan dilakukan PT BSI, Chusnul mengatakan sudah lengkap. "Semua izin sudah lengkap," katanya. Sedangkan untuk Amdal, kata Chusnul, semuanya yang berwenang adalah Dinas Energi, Sumber Daya Alam, dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Dia mengatakan hampir setiap bulan staf dari ESDM Jawa Timur datang ke Banyuwangi untuk melakukan pengawasan. "Mulai proses awal penyusunan Amdal itu di ESDM Jawa Timur," ujarnya.
DAVID PRIYASIDHARTA