Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Emas Banyuwangi Dianggap Berpotensi Rusak Lingkungan  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Polisi menghalau pengunjung rasa yang merangsek masuk lokasi tambang saat berunjuk rasa menolak keberadaan tambang emas Tumpang Pitu di Pensanggrahan, Banyuwangi, 18 November 2015.  ANTARA/ Budi Candra Setya
Polisi menghalau pengunjung rasa yang merangsek masuk lokasi tambang saat berunjuk rasa menolak keberadaan tambang emas Tumpang Pitu di Pensanggrahan, Banyuwangi, 18 November 2015. ANTARA/ Budi Candra Setya
Iklan

TEMPO.COBanyuwangi - PT Bumi Suksesindo berencana melakukan peledakan perdana di area tambang Tumpang Pitu di Plant Site, hari ini, Rabu, 27 April 2016. PT Bumi akan memproduksi emas dan perak secara komersial dengan produksi bijih rata-rata sebesar 3 juta ton per tahun untuk mendukung produksi tahunan emas hingga 90 ribu ounce dan perak hingga 1 juta ounce.

Juru bicara Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Rosdi Bahtiar Martadi, ketika dihubungi Tempo, Selasa malam, 26 April 2016, mengatakan penambangan di Tumpang Pitu berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Tumpang Pitu merupakan daerah resapan air. "Jika perusahaan diizinkan menambang, kebutuhan air untuk pemurnian emasnya sebesar 2,038 juta liter setiap hari," kata Rosdi.

Hal itu bisa mengancam pertanian dan pasokan air di sekitar area tambang. Apalagi tambang itu berdekatan dengan kawasan hunian. Selain itu, status Tumpang Pitu yang masih sebagai hutan lindung itu masih layak dipertahankan. "Karena ada indikasi fauna lindung di dalamnya, yakni macan tutul, yang merupakan endemis Jawa (Panthera pardus melas)," katanya. Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT BSI juga memuat tabel fauna yang salah satunya tentang Panthera pardus melas.

Keberadaan fauna dilindungi di dalam hutan lindung adalah indikasi bahwa hutan tersebut masih berfungsi sebagai hutan lindung. "Jadi tidak sepatutnya Menteri Kehutanan (dulu Zulkifli Hasan) menurunkan status Tumpang Pitu dari hutan lindung ke produksi," kata Rosdi. Dia juga mengatakan Jaringan Anti Tamban (Jatam) pada 2009 pernah mengkaji jika jumlah tailing Tumpang Pitu sebanyak 2.361 ton per hari.

"Jika Buyat yang 2.000 ton per hari saja sudah membuat masalah, apalagi ini. Jika dibanding Buyat, Tumpang Pitu itu 'surplus' 361 ton limbah harian," ujar Rosdi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup, Chusnul Khotimah, mengatakan pihaknya malah belum mengetahui ihwal rencana peledakan perdana area tambang Tumpang Pitu. "Aneh juga saya tidak diberi informasi soal ini," kata Chusnul saat dihubungi, Selasa malam, 26 April 2016.

Ihwal izin penambangan yang akan dilakukan PT BSI, Chusnul mengatakan sudah lengkap. "Semua izin sudah lengkap," katanya. Sedangkan untuk Amdal, kata Chusnul, semuanya yang berwenang adalah Dinas Energi, Sumber Daya Alam, dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Dia mengatakan hampir setiap bulan staf dari ESDM Jawa Timur datang ke Banyuwangi untuk melakukan pengawasan. "Mulai proses awal penyusunan Amdal itu di ESDM Jawa Timur," ujarnya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

15 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.