TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan membantah kematian 32 penduduk Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada periode Desember 2015-20 April 2015 disebabkan oleh pencemaran udara. Tim dari Dinas Kesehatan Jawa Timur telah melakukan penyelidikan epidemologis pada 5-6 April serta 20 April di lokasi untuk mencari penyebab kematian itu.
"Kematian 32 orang itu kematian yang normal dibanding kematian yang lalu. Dari hasil penelitian lab lingkungan kami, saat dilakukan penelitian tak ditemukan ada pencemaran udara," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes Subuh, saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 April 2016.
Dari hasil penelitian itu, kata Subuh, tim lapangan menyimpulkan kematian warga diduga karena penyakit jantung dan pembuluh darah, serta penyakit degeneratif lainnya. Dari 32 orang penduduk yang meninggal di periode itu, terbagi dari usia 60-70 tahun sebanyak 19 orang dan di atas 80 tahun 9 orang.
Sedangkan hasil pengujian faktor risiko media lingkungan baik udara dan air minum, telah memenuhi nilai ambang batas (NAB). "Itu sudah sesuai standar baku mutu kualitas udara Pergub Jatim Nomor 10 Tahun 2009 dan standar baku mutu kualitas air minum Permenkes Nomor 492 Tahun 2010," katanya.
Namun ia tak menampik potensi adanya pencemaran udara. Oleh karena itu, ia menyebut Kemenkes akan menggelar pengawasan ketat, berupa 24 jam pemantauan kualitas udara di lokasi kejadian dan daerah kontrol sekitarnya pada musim kemarau.
"Rencananya, akan dilakukan screening faktor risiko PTM (penyakit tak menular) melalui posbindu (pos binaan terpadu) PTM dalam monitoring dan evaluasi deteksi dini penyakit degeneratif," katanya.
EGI ADYATAMA