TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan tiga sipir dan satu kepala pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Banceuy terkait dengan kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di LP tersebut pada Sabtu pekan lalu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan keempat tersangka yang ditetapkan tersebut akan dicopot.
"Ada indikasi dugaan melakukan kekerasan, empat orang, ya biarlah disidik oleh polisi. Dia ini akan ditarik, kita cabut, tidak lagi jadi KPLP dan staf, kita ganti. Sedang dicari siapa yang baik di situ," ujar Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.
Sebelumnya, Yasona juga menyatakan mencopot Kepala LP Banceuy, Bandung, Agus Irianto. Pencopotan itu merupakan hasil evaluasi terkait dengan kerusuhan dan pembakaran di LP Banceuy.
Baca juga: Insiden LP Banceuy, Menkumham Akan Revisi PP 99
Kendati demikian, Yasonna menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian guna melakukan penyelidikan. Namun, pihaknya juga akan menyelidiki kasus ini.
"Ya kita serahkan dulu pada dulu ke polisi, jangan kita mendahului. Kita serahkan pada ahlinya. Secara internal, saya sudah mengirim inspektorat. Jangan saya campuri urusan polisi. Biarlah nanti kalian dengar apa polisi bilang," katanya.
Pada 23 April 2016, Kepala Kepolisian Kota Besar Bandung Komisaris Besar A.R. Yoyol mengatakan polisi sudah memeriksa sedikitnya sepuluh saksi dan menetapkan empat tersangka yang diduga menjadi pemicu kerusuhan dan pembakaran di LP Narkoba Banceuy. Keempat tersangka tersebut adalah tiga sipir dan satu kepala pengamanan LP.
Baca juga: Dalam Sebulan Terakhir, LP Banceuy 4 Kali Rusuh
Dari hasil penyelidikan sementara, tiga sipir berinisial R, G, dan L terlibat dalam kerusuhan tersebut. Kepala pengamanan berinisial K juga menjadi tersangka karena diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang napi gantung diri.
INGE KLARA SAFITRI