TEMPO.CO, Bandung - Jika mengunjungi Kota Bandung, ada pemandangan cukup unik di perempatan Jalan Ir H Juanda atau yang dikenal dengan Jalan Dago. Tidak jauh dari lokasi tersebut, ada sebatang pohon besar yang tumbuh secara tidak lazim.
Jika biasanya pohon besar tumbuh di trotoar, pohon ini justru berada di tengah jalan. Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung Arief Prasetya menjelaskan, pohon tersebut tidak ditebang sesuai dengan instruksi Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
"Pak Wali Kota bilang jangan ditebang, tapi jalannya saja direkayasa," kata Arief saat ditemui di kantornya, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa, 26 April 2016.
Alasan lain pohon jenis damar tersebut tidak ditebang adalah usianya sudah lebih dari 80 tahun. Meski sudah berusia cukup tua, pohon tersebut terbilang sehat. "Susah menumbuhkan pohon sampai 80 tahun," ucapnya.
Sebenarnya banyak pihak yang meminta pohon tersebut ditebang karena terbilang cukup membahayakan pengendara mobil dan sepeda motor lantaran posisinya yang berada di tengah jalan. "Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sempat minta pohon itu ditebang," ujarnya.
Arief pun mengimbau para pengendara yang melintas di jalan tersebut melaju perlahan agar tidak menabrak pohon tersebut.
Rizki Ramadhiana, warga Kota Bandung yang sering melintasi Jalan Dago, menolak pohon tersebut ditebang. "Jangan ditebang, karena sudah puluhan tahun. Kenapa pohon itu ada di sana, pasti ada gunanya," tuturnya.
Rizki mengusulkan pohon tersebut dihiasi lampu pada malam hari. Selain agar pohon terlihat lebih cantik, lampu tersebut berguna bagi pengendara mobil dan sepeda motor agar waspada dengan keberadaan pohon tersebut. "Pengguna jalan ya harus lebih berhati-hati. Kalau musibah, mah, siapa yang tahu. Kecelakaan bisa di mana saja," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA