TEMPO.CO, Malang - Narapidana terorisme, Umar Patek, menyatakan tak meminta imbalan apa pun dalam membantu negosiasi pembebasan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Umar Patek menawarkan diri membantu proses negosiasi kepada pemerintah, tawaran itu bisa diterima dan bisa ditolak.
"Tak ada syarat apa pun. Dari mulutku tak pernah keluar meminta imbalan pengurangan masa tahanan separuh atau 10 tahun," katanya di Malang, Senin, 25 April 2016.
Umar Patek yakin bisa membantu membebaskan 10 WNI itu tanpa tebusan dan syarat apa pun. Bantuan itu diberikan tanpa pamrih, tapi didasarkan pada rasa kemanusiaan dan cinta Tanah Air.
Umar mengaku mengenal baik pimpinan Abu Sayyaf, yakni Al Habsy Misaya dan Jim Dragon. Al Habsy cenderung lunak dan mudah diajak komunikasi. "Aku lebih dulu masuk, kemudian Al Habsy," ujarnya.
Baca Juga: Lima ABK Korban Abu Sayyaf Sudah Tiba di Jakarta
Umar mengaku sebelumnya telah berhasil membantu membebaskan anggota Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Mary Jean Lacaba, yang disandera Abu Sayyaf pada April 2009. Dia membujuk pimpinan Abu Sayyaf membebaskan Mary Jean. Alasannya Islam melarang membunuh atau memusuhi perempuan di medan perang. "Jane dibebaskan tanpa syarat, tak ada tebusan."
Mengenai teknis pembebasan, bisa dilakukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, tempat Umar dipenjara. Dia meminta fasilitas menggunakan telepon genggam untuk berkomunikasi dengan Al Habsy. "Saya juga minta nomor teleponnya, aku enggak punya kontaknya. Bisa juga memakai video call," ujarnya.
Simak Pula: Menteri Retno: WNI Sandera Abu Sayyaf Masih Aman
Semua proses negosiasi, kata dia, cukup dilakukan di dalam LP Porong. Jadi salah persepsi jika negosiasi harus dilakukan di suatu tempat, apalagi bertemu dengan Al Habsy di Filipina. "Aku ada beberapa deal yang akan disampaikan agar sandera dibebaskan," kata Umar.
Umar akan membujuk Al Habsy agar 10 WNI dibebaskan dengan berbagai cara pola pendekatan, seperti menjelaskan sejumlah WNI merupakan umat muslim yang harus dibebaskan. Sedangkan WNI nonmuslim merupakan sahabatnya yang harus dibebaskan. "Mereka tak ada urusan dengan pertempuran dengan tentara Filipina."
EKO WIDIANTO