TEMPO.CO, Karawang - Titin Herawati Utara, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, menyatakan, sedang melakukan pemeriksaan maraton kepada 17 orang pegawai negeri sipil terkait dengan kasus dana bantuan sosial tahun 2013. Selama lima jam, enam orang penyidik memeriksa para PNS itu. "Mereka diduga mengetahui penyaluran dana bansos tahun anggaran 2011 senilai Rp 15 miliar," ujar Titin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 25 April 2016.
Dari pantauan di lapangan, sejak pukul 09.00 WIB, ruangan penyidik penuh sesak oleh rombongan PNS. Secara bergiliran mereka menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.00 WIB.
Menurut Titin, 17 orang itu terdiri atas unsur pejabat di lingkungan sekretaris daerah, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPPKAD), Bagian Perekonomian dan Dinas Koperasi. "Selain dimintai keterangan, mereka juga menyerahkan berkas terkait bansos kepada penyidik," tuturnya.
Pemeriksaan ini merupakan babak baru pengungkapan kasus korupsi bansos tahun 2011 di Karawang. Pada 2013, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sempat menerbitkan surat untuk memulai penyelidikan kasus tersebut. "Namun, seluruh tim penyidik yang menangani kasus bansos pada tahun 2013 sudah pindah tugas semua," ungkapnya.
Berdasarkan perintah langsung tim supervisi Kejaksaan Agung, Titin memulai babak baru pengungkapan kasus korupsi bansos itu. Titin mengatakan kasus korupsi bansos tahun 2011 adalah tunggakan perkara di Kejari Karawang. “Kasus bansos ini harus segera dituntaskan. Makanya kami langsung membentuk tim dan memulai pemeriksaan kembali,” katanya.
Titin mengatakan beberapa pihak yang sudah diperiksa berpeluang kembali dipanggil penyidik. "Kan penyidiknya baru. Mereka harus mempelajari kasus ini supaya ada progres," ucapnya.
Sebelumnya, Kejari Karawang memanggil Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi Karawang Hanafi pada Senin, 18 April 2016.
Titin mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi berdasarkan data sementara. “Kami terkendala oleh jumlah penerima bantuan yang mencapai 2.000 kelompok. Makanya kami untuk dipelajari,” ujarnya.
Kasus dana bansos di Karawang mencuat ketika ada indikasi beberapa pejabat dan anggota Dewan menyunat dana itu sebelum sampai kepada penerima. Ada pula beberapa proposal yang diduga fiktif. Titin menuturkan pihaknya sedang memastikan hal itu.
HISYAM LUTHFIANA