TEMPO.CO, Surabaya - Puluhan anggota Nahdlatul Ulama Kota Surabaya menggelar unjuk rasa di gedung dewan perwakilan rakyat daerah setempat, Senin, 25 April 2016. Unjuk rasa itu merupakan buntut pengusiran Ketua Pimpinan Cabang NU Surabaya saat mengikuti rapat paripurna Peraturan Daerah Minuman Beralkohol atau minuman keras pada pekan lalu.
Massa yang mengatasnamakan Generasi Muda Nahdlatul Ulama itu merupakan gabungan dari Fatayat NU, Banser, Ikatan Pelajar NU, Pagar Nusa, dan Gerakan Pemuda Ansor. Mereka menuntut Ketua DPRD Surabaya Armuji meminta maaf kepada warga NU, yang merasa dilecehkan. “Ini sudah persoalan lembaga, NU telah diinjak-injak Armuji,” kata koordinator aksi Muhammad Asrori Muslih.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Surabaya ini berujar pihaknya bisa membalas dengan mengusir anggota Dewan yang mendukung peredaran minuman beralkohol di Surabaya. “Kami meminta DPRD tetap mempertahankan hasil kesimpulan panitia khusus, yaitu melarang total peredaran minuman beralkohol,” ucapnya.
Asrori meminta Armuji beserta anggota pansus menemui mereka. Massa mengancam akan menduduki gedung DPRD bila Armuji menolak bertemu. “Kami minta anggota Dewan keluar atau kami yang masuk,” ujarnya.
Akhirnya perwakilan massa diperkenankan masuk ke ruangan Badan Musyawarah. Mereka ditemui empat anggota Dewan, yaitu Armuji, Masduki Toha, Ratih Retnowati, dan Dharmawan.
Armuji meminta maaf atas insiden pengusiran tersebut. Dia berdalih tidak pernah memberi perintah mengusir Ketua NU Surabaya. “Atas nama lembaga dan pribadi, saya minta maaf,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memastikan akan mengawal kesimpulan panitia khusus yang melarang minuman beralkohol beredar di Kota Surabaya. “Kami tunggu laporan dari pansus dulu,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH