TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim tak terkait dengan Panama Papers, dokumen perusahaan cangkang yang terdaftar di firma hukum Mossack Fonseca. Menurut Luhut, Mayfair International Ltd, perusahaan yang mencatat Luhut sebagai direkturnya, tak terkait dengan PT Toba Sejahtra, perusahaan milik Luhut.
Luhut juga menyatakan PT Buana Inti Energi, perusahaan yang terafiliasi dengan Toba Sejahtra, juga tak terkait dengan Mayfair International Ltd. Dia menyatakan PT Persada Inti Energi bukan miliknya. "Saya tidak mengetahui proyek apa saja yang mereka kerjakan," kata Luhut di kantornya, Senin, 25 April 2016.
Benarkah pernyataan Luhut?
Dokumen Panama Papers menunjukkan Mayfair International Ltd didirikan pada 29 Juni 2006. Pada hari yang sama, perusahaan tersebut menunjuk Luhut Pandjaitan sebagai direkturnya.
Mayfair International Ltd beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles. Ini merupakan negara kepulauan bekas jajahan Inggris yang bersebelahan dengan Pulau Madagaskar, terpencil di tengah Samudra Hindia, sekitar 1.600 kilometer ke arah timur daratan Afrika. Negara itu juga dikenal menerapkan sistem suaka pajak (tax haven).
Baca juga:
Tamara Bleszynski Bertemu Penjambaknya, Inilah yang Terjadi
Pamer Pacar Baru, Derby Romero: Aku Pria Paling Beruntung
Penelusuran Tim Investigasi Majalah Tempo menunjukkan saham Mayfair International Ltd dimiliki dua perusahaan, yaitu PT Buana Inti Energi dan PT Persada Inti Energi. PT Persada Inti Energi menguasai 10 ribu lembar saham perusahaan ini, sedangkan PT Buana Inti Energi 40 ribu lembar. Setiap lembar saham bernilai US$ 1. Ini berarti PT Buana Inti Energi pemegang saham mayoritas.
Laporan keuangan PT Toba Bara Sejahtra pada 2011 mencantumkan PT Buana Inti Energi sebagai mitra perusahaan yang dikendalikan anggota keluarga terdekat pemegang saham mayoritas PT Toba Sejahtra. Luhut adalah pemilik 99 persen saham PT Toba Sejahtra, perusahaan yang menguasai sekitar 73 persen saham PT Toba Bara Sejahtra Tbk.
PT Buana Inti Energi sempat dipegang oleh Davit Togar Pandjaitan yang menjadi Direktur Umum. Ini tercatat dalam keputusan Mahkamah Agung saat Buana Inti Energi menggugat PT Bangun Bejana Baja di Pengadilan Jakarta Utara pada 2011 terkait dengan pembukuan Bangun Bejana. Davit adalah putra Luhut Pandjaitan.
PT Persada Inti Energi dimiliki dua pihak, yaitu PT Pelita Buana Karya dan Elizabeth Prasetyo Utomo. Saat wawancara dengan Tempo pada Kamis pekan lalu, Luhut Pandjaitan mengaku Elizabeth pernah menjadi direktur keuangan di perusahaannya. Namun dia meminta Elizabeth mundur pada 2008. "Saya minta dia resign karena tidak cocok dengan apa yang kami bangun, keterbukaan dalam perusahaan. Kami putus hubungan," kata Luhut Pandjaitan. Elizabeth belum merespons permintaan wawancara Tempo.
TIM INVESTIGASI TEMPO