TEMPO.CO, Jakarta - Personel TNI AL yang bertugas di Pos AL Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, berhasil menggagalkan penyelundupan 60 ton bawang merah. Selain menggagalkan penyelundupan 60 ton bawang merah tersebut, TNI AL berhasil mengamankan kapal yang membawa barang ilegal itu serta menangkap para anak buah kapal.
Komandan Pos TNI AL Meureudu Serma Kom Joko Saputra mengatakan informasi keberadaan kapal kayu yang membawa bawang merah ilegal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar pukul 01.00, Minggu dinihari, 24 April 2016, ada kapal di tengah laut yang tidak menyalakan lampu pada malam hari sedang mendekat ke Pantai Meureudu di sekitar kawasan Kuala Beuracan. Berdasarkan informasi tersebut, TNI AL langsung ke lokasi dan mendapati sebuah kapal dengan nama KM Aneuk Meutuah GT 7, yang dimiliki Faisal—warga Trieng Gadeng, sedang melakukan bongkar-muat bawang merah sebanyak 2 ton.
Joko menjelaskan, berdasarkan temuan tersebut, dikembangkan lagi bahwa ada kapal lain yang membawa bawang merah dalam jumlah banyak. Menggunakan kapal patroli keamanan Laut Pulau Kampai II.133, dilakukan pengejaran dan ditemukan bahwa kapal itu berada pada titik koordinat 05 16 00 U-096 14 00 T.
Kapal yang ditemukan pada pukul 03.00 tersebut bernama KM Terri Sarna GT 35. Setelah diperiksa, kapal tersebut memiliki muatan bawang sebanyak lebih-kurang 60 ton. Kapal dan empat ABK warga Aceh Timur, yakni Julfikar, Munawar, Muhammad Hasan, dan M. Hasan, semuanya warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, dibawa ke Pelabuhan TPI Kuala Pasie Peukan Baro, Kecamatan Sigli Kota, Kabupaten Pidie.
Semua barang bukti dan para pelaku, menurut Komandan Pos AL Meureudu, dibawa ke pos TNI AL Sigli untuk penanganan lebih lanjut dan ditangani di Pangkalan TNI Angkatan Laut Lhokseumawe.
ANTARA