Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Lanjutkan Pencarian Aset Bank Century  

Editor

hussein abri

image-gnews
Bambang Soesatyo. Tempo/ Dian Triyuli Handoko
Bambang Soesatyo. Tempo/ Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Presiden Joko Widodo harus memerintahkan Kejaksaan Agung melanjutkan pencarian aset di Swiss dalam kasus Bank Century. "Selain mengorek informasi dari Hartawan Aluwi," katanya dalam pesan pendek hari ini, Ahad, 24 April 2016.

Menurut Bambang, Hartawan, yang merupakan buron kasus Bank Century, diduga
memiliki banyak catatan aset Century. Pemilik rekening PT Antaboga Delta Sekuritas itu menampung uang yang dikirim Robert Tantular, pemilik Century.

Inisiator Hak Angket Skandal Bank Century ini ingin tim pencari aset bisa mengorek informasi dari Hartawan. Apalagi, ujar Bambang, tim pernah mengirim petugas ke 12 negara yang diduga sebagai tempat menyimpan aset Century, di antaranya Hong Kong, Kepulauan Jersey (Inggris), dan Swiss.

Sayangnya, kata dia, pencarian aset Century di Swiss tidak pernah lagi dilaporkan karena ada kericuhan dan dihentikan. "Diintervensi Tim Khusus Century, yang saat itu dipimpin Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana," tuturnya. "Hasil kerja tim Denny tidak pernah diketahui."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, menurut Bendahara Umum Golkar ini, saat itu nilai aset Century di Swiss sekitar US$ 156 juta atau Rp 1,5 triliun dan di bawah pengawasan pengadilan Zurich. Bambang berujar, Presiden Jokowi perlu mengeluarkan instruksi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk kembali membuka dokumen hasil pencarian aset Bank Century. "Penelusuran aset di Swiss layak dilanjutkan," ucapnya.

Sebelumnya, Hartawan ditangkap Mabes Polri di Singapura. Hartawan merupakan terpidana 14 tahun penjara setelah terseret kasus Century dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan menggelapkan dana nasabah Bank Century lewat investasi bodong PT Antaboga Delta Sekuritas.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

7 hari lalu

Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

Jakpro membawa perubahan terhadap pelayanan dan keamanan bagi pedagang maupun pembeli di Pasar Muara Karang


Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

8 hari lalu

Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, kemajuan peradaban suatu bangsa tidak semata-mata tercermin dari megahnya gedung-gedung pencakar langit, atau penggunaan teknologi yang super canggih, atau pertumbuhan ekonomi yang melonjak tinggi.


Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

9 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

Mahalnya harga beras dan bahan pangan lain sudah pasti berkontribusi pada laju inflasi.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

9 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto.


DPD Golkar Dukung Airlangga Jadi Ketua Umum, Pengamat: Manuver Menuju Puncak Beringin

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
DPD Golkar Dukung Airlangga Jadi Ketua Umum, Pengamat: Manuver Menuju Puncak Beringin

Airlangga Hartarto dinilai melakukan manuver untuk kembali memimpin Partai Golkar dengan suara aklamasi DPD yang mendukungnya di Bali.


Bamsoet Dukung Skynation 2024 SMA Labschool Kebayoran

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Skynation 2024 SMA Labschool Kebayoran

Melalui kegiatan ini para siswa dapat membentuk jiwa kepemimpinan sekaligus memupuk jiwa nasionalisme dan patriotisme


Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Ketua Umum Golkar, Apa Alasannya?

16 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau lokasi pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Ketua Umum Golkar, Apa Alasannya?

Qodari menilai peluang Golkar naik signifikan secara elektoral di masa depan akan terbuka lebar jika dipimpin anak muda seperti Gibran.


Bamsoet Bersyukur Partai Golkar Berhasil dalam Pileg dan Pilpres 2024

17 hari lalu

Bamsoet Bersyukur Partai Golkar Berhasil dalam Pileg dan Pilpres 2024

Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden merupakan hasil kerja cerdas seluruh kader Partai Golkar di Indonesia


Bamsoet Dorong Motor Besar Indonesia Perbanyak Kegiatan Sosial saat Ramadan

17 hari lalu

Bamsoet Dorong Motor Besar Indonesia Perbanyak Kegiatan Sosial saat Ramadan

Kegiatan sosial untuk menunjukkan bahwa komunitas otomotif mampu berperan dalam memperluas inklusi kesalehan sosial.