TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan akan menggelar rapat dengan beberapa jajarannya terkait dengan peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung, kemarin. Rapat akan membahas tindakan yang akan diambil kementeriannya bila ada indikasi keterlibatan pihak LP.
Yasonna menuturkan telah menerima kabar terbaru tentang narapidana yang tewas. "Ada perkembangan baru dari hasil otopsi. Nanti, pukul 14.00, saya akan rapat, hasilnya tunggu nanti saja," kata Yasonna di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Ahad, 24 April 2016.
Yasonna mempersilakan pihak keluarga aktif menghubungi polisi agar mengetahui kabar terbaru hasil visum. Yasonna menegaskan dia akan berada paling depan bila ada indikasi keterlibatan petugas LP. "Kalau benar, kami bela. Kalau tidak benar, saya paling depan menghukum mereka," tutur Yasonna.
Insiden di Bandung akan menjadi pintu untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rencananya, revisi diajukan pekan depan. "Nantinya ada perbedaan untuk tahanan terorisme, narkoba, dan korupsi. Kami kaji betul agar tidak bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 1995," ujarnya.
Kemenkumham juga akan mengkaji soal perpindahan dan pemisahan para tahanan. Menurut Yasonna, perpindahan tahanan dilakukan agar tidak ada lagi LP yang membeludak.
Bentrok terjadi antara tahanan dan sipir penjara di LP Banceuy, kemarin. Akibat bentrok tersebut, ratusan narapidana mengamuk dan membakar sebagian bangunan. Kejadian tersebut dipicu meninggalnya seorang narapidana karena diduga dianiaya petugas.
AHMAD FAIZ