TEMPO.CO, Kupang - Bayi diperkirakan berumur sekitar 1 hari ditemukan di pinggir jalan Jalur 40, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 24 April 2016.
Bayi itu diduga dibuang ibunya karena hasil hubungan gelap. Saat ditemukan, bayi laki-laki yang masih lengkap dengan ari-ari yang melekat pada tubuhnya tersebut telah dikerubuti semut. Beruntung bayi malang itu masih tertolong. Bayi tersebut kini dirawat di Ruang NICU Rumah Sakit Umum (RSUD) Johanis, Kupang.
Bayi ini diduga dibuang ibunya karena hasil hubungan gelap. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai identitas ibu pembuang bayi tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Sriyati mengatakan kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kupang Kota. “Betul ada kasus pembuangan bayi di Jalur 40. Sedang kami tangani,” katanya.
Aldo Anapaku, pegawai di RSUD Johanis, Kupang, meminta warga Kota Kupang yang mengetahui kehamilan seseorang dan telah melahirkan, lalu anak yang dilahirkan hilang, bisa menghubungi pihak RSUD Johanis, Kupang. “Tolong ya, Tuhan kasih otak na pakai baik-baik. Yang merasa ada kenalan atau teman yang baru melahirkan, terus tiba-tiba bayi hilang tidak tahu ke mana, bisa kontak-kontak,” ujarnya.
Dia juga memberi nasihat kepada orang tua yang membuang bayi itu, kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab.
YOHANES SEO