TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigadir Jenderal Arthur Tampi mengatakan satuan reserse dan lalu lintas (lantas) adalah dua satuan kepolisian yang anggotanya rentan terkena penyakit.
"Anggota reserse dan lantas cukup rawan karena penugasan yang spesifik. Kalau enggak bisa jaga kondisi badan dengan baik, rawan terkena penyakit degeneratif," kata Brigjen Arthur Tampi di Jakarta, Sabtu.
Terlebih, kata Arthur, bila anggota kepolisian tersebut sudah memasuki usia 50. Mereka akan rawan terkena penyakit degeneratif, seperti penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal, dan penyakit paru.
"Penyakit-penyakit degeneratif, kalau orang lantas, dia kan terpapar logam berat, pada usia 50-an mereka rawan terkena penyakit paru, hipertensi, dan jantung. Kalau orang reserse, makan sekenanya, istirahat kurang. Pada usia 50-an, penyakit degeneratif yang muncul biasanya penyakit jantung, hipertensi, paru-paru, dan gangguan ginjal," ujarnya.
Penyakit degeneratif adalah penyakit yang disebabkan faktor usia dan diperburuk kurang baiknya pola hidup yang mereka jalani selama ini. Secara umum, tingkat kerawanan seorang polisi terhadap penyakit sama saja dengan masyarakat pada umumnya.
Jenderal bintang satu itu berpesan, di satuan mana pun bertugas, hendaknya polisi mampu menjaga pola hidup yang baik sehingga kesehatan tetap prima, terlepas dari berapa pun usia mereka. "Cukup waktu tidur untuk recovery jaringan-jaringan yang rusak, manajemen stres, pola makan harus diperhatikan, olahraga teratur," tuturnya.
ANTARA