TEMPO.CO, Yogyakarta - Empat puluh tahun mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat tentulah bukan waktu yang pendek bagi Suyatman (65 tahun). Berawal dari kakeknya yang mengabdi sebagai pengirit (pimpinan) pedalangan zaman Sultan Hamengku Buwono VII.
Ayahnya pun menjadi pekathik atau tukang cari rumput untuk makanan kuda dari Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat, anak dari Sultan Hamengku Buwono IX. Suyatman menggantikan posisi kakeknya yang telah meninggal. Jabatannya sudah tinggi, yaitu Riyo Bupati Anom dengan nama pemberian Sultan Hamengku Buwono X, Ki Riyo Cermowicara.
Apabila tak ada pementasan wayang untuk ritual keraton, seperti tiap 12 Mulud di Pagelaran dan 1 Syawal di Magangan, Suyatman melakukan caos (mengabdi ke keraton) tiap Senin, Selasa Kliwon, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Tiap Senin caos di pasedhahan atau perlengkapan untuk kostum wayang orang.
Selasa Kliwon, ngisis (menganginkan) pusaka di gedhong pusaka. Rabu, pementasan wayang golek di Bangsal Srimanganti. Kamis, ngisis wayang kulit di Kasatriyan. Sedangkan Sabtu, pementasan wayang kulit di Bangsal Srimanganti.
Meski pun diistilahkan “mengabdi”, Suyatman juga mendapatkan gaji yang disebut kekucah dari Sultan. Dengan pangkat Riyo Bupati Anom, kekucah yang diterimanya Rp 45 ribu saban tanggal 25 tiap bulan. Nominal rupiah itu telah dikantonginya bertahun-tahun lamanya. Cukupkah?
“Itu soal kepercayaan kok. Kalau saya, madhep mantep percaya Gusti Allah. Penggalihe sumeleh, ora kemrungsung. Kalau ada ya dimakan, enggak ada ya prihatin. Itu nasehat dari simbah,” kata Suyatman saat ngobrol dengan Tempo sambil lesehan di atas pasir di depan Kasatriyan Keraton Yogyakarta, Sabtu, 16 April 2016.
Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati. Lantaran ada dana keistimewaan dari pusat yang dialokasikan untuk honor abdi dalem yang diambilkan dari budget kebudayaan. Suyatman menerima Rp 460 ribu per bulan sejak November 2012 lalu. Tetapi uang itu diterima tiap empat bulan sekali melalui tabungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Meskipun gaji dan honor itu digabungkan, nilainya masih jauh di bawah Upah Minimum Kota Yogyakarta 2016 Rp 1.452.400.
Abdi dalem lainnya, akrab dipanggil Tono (50 tahun) sudah 15 tahun caos. Dengan pangkat Bekel Sepuh, Tono bertugas di bagian keamanan di Kasatriyan. Tugasnya adalah membuka dan menutup tiga regol (pintu gerbang) di keraton. Pintu paling depan di Keben, pintu tengah menuju Bangsal Kencana, dan pintu belakang di Magangan. Buka pintu dilakukan pada pukul 08.00 dan menutup pada pukul 14.00 setelah wisatawan pulang.
Selama wisatawan berkunjung, Tono mengawasinya di pelataran. Jangan pengunjung menginjakkan kaki atau duduk di lantai Bangsal Kencana yang merupakan bangsal utama. Lantaran sejumlah pengunjung sering alpa, meskipun di sisi lantai bangsal telah dipasang papan larangan.
Tono biasanya akan bertepuk tangan untuk mengingatkan dari jauh. Bila pengunjung membandel, dia akan menghampirinya. Larangan lainnya adalah dilarang mengenakan topi, payung, merokok, apalagi meludah di lingkungan keraton.
“Abdi dalem juga tidak boleh. Itu pranatan,” kata Tono.
Laki-laki yang tinggal di Bantul itu menolak menyebutkan angka nominal kekucah dan honor yang diterima. Bagi dia, seberapa pun nilai rupiah itu cukup baginya. Bahkan, seandainya tidak ada kekucah maupun honor, Tono menyatakan tetap akan caos mengabdi di keraton. “Karena panggilan hati. Ini enggak bisa dibohongin,” kata Tono sambil menunjuk ke dadanya.
Dia pun mengungkapkan, meski menjadi abdi dalem, tidak tiap hari mereka di sana. Ada yang sepekan sekali, ada yang 10 hari sekali. Namun saat abdi dalem melakukan caos akan berada di keraton selama 24 jam dari pukul 08.00 pagi hingga 08.00 pagi hari berikutnya.
Tiap pukul 11.00 dan 00.00, mereka harus mengisi presensi yang disediakan dengan aksara Jawa. Sedangkan saat tidak caos, abdi dalem bekerja di luar keraton. Ada yang menjadi petani, pedagang di pasar, jual beli barang bekas, atau pun mengelola bengkel seperti dirinya. Pekerjaan di luar sebagai abdi dalem itulah yang menopang kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Baca juga:
Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial