Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK: Polemik Reklamasi Momen Kaji Lingkungan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Seorang warga berkostum unik saat melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan beberapa pemukiman di sekitar proyek reklamasi ini. TEMPO/Subekti
Seorang warga berkostum unik saat melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan beberapa pemukiman di sekitar proyek reklamasi ini. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan belum ada titik temu dalam pembahasan reklamasi, baik itu di Jakarta ataupun di wilayah Indonesia lainnya. Menurut dia, polemik yang terjadi saat ini sebaiknya dijadikan proses untuk kembali mengkomunikasikan tujuan pembangunan reklamasi kepada publik.

"Kita harus tahu tujuan apa yang akan diperoleh di masa depan. Kalau memang untuk meningkatkan kualitas, maka pelaksanaannya harus dengan baik prosesnya," kata Laksmi di Warung Daun, Sabtu, 23 April 2016.

Laksmi menyebutkan polemik reklamasi yang terjadi karena mencuatnya konflik reklamasi di Teluk Jakarta. Sehingga, menurut dia, momen ini sebaiknya dimanfaatkan untuk mengkaji ulang seluruh kebijakan reklamasi yang ada.

"Kalau cita-cita awalnya untuk meningkatkan kualitas pesisir Teluk Jakarta itu sendiri, maka prosesnya dilihat apakah itu dilaksanakan dengan baik atau tidak," katanya.

Laksmi mengingatkan jangan sampai reklamasi yang dilakukan tanpa ada proses yang baik dan jelas, saat masih berada di tengah jalan ternyata banyak masalah yang timbul. "Karena untuk bisa mencapai yang dicita-citakan baru akan tercapai pada 10 hingga 15 tahun mendatang," tutur Laksmi.

Berkaca dari perjalanannya, reklamasi berawal dari rencana mengembangkan waterfront city berskala internasional pada 1995 di Jakarta dan Tangerang. Kemudian, muncul gagasan untuk memperbaiki kualitas masyarakat yang salah satunya membangun reklamasi seluas 2.700 hektare dengan revitalisasi seluas 2.500 hektare di pesisir.

Namun, ketika diuji pada 1995, desain reklamasinya tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan. Kemudian proses itu terus bergulir hingga kejadian banjir besar Jakarta pada 2007. Sehingga muncul pernyataan apa urgensi dari reklamasi Pantai Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada polemik antara periode itu hingga sekarang. Proses pencarian solusi itu masih berproses juga. Masyarakat harus tahu konteks polemik ada di mana," katanya.

Bahkan, pada 2009, mulai disusun studi yang menemukan adanya penurunan lahan Jakarta. Dari semua tersebut dapat disimpulkan bahwa penyebab banjir yang terjadi di Jakarta ternyata tidak lagi berasal dari curah hujan, melainkan naiknya permukaan laut.

Sehingga, polemik yang sedang terjadi ini harus menjadi momen yang bisa dimanfaatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji ulang pembangunan reklamasi. Menurut dia, yang perlu dipahami kondisi Teluk Jakarta saat ini sudah dalam keadaan tercemar berat, sedimentasi, dan kualitas kemiskinan nelayan harus diperbaiki.

"Dalam kajian ini, kami harus berkonsentrasi bagaimana benefit (reklamasi) akan diperoleh sesuai dengan apa yang diharapkan. Ini yang harus dicek kembali. Intinya (pembahasan) ini belum titik," katanya.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.


Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

18 Januari 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Panggil 15 Saksi, Polisi: Ada Indikasi Korupsi Pulau Reklamasi

Polda Metro telah meningkatkan status kasus NJOP pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.


Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

15 November 2017

Ratusan warga melakukan penyegelan Pulau G, Muara Angke, Jakarta, 17 April 2016. Ribuan nelayan menyegel salah satu pulau yang sedang dalam proses reklamasi, yakni Pulau G. TEMPO/Subekti
Bos Pengembang Pulau G Diperiksa KPK Terkait Reklamasi

Bos PT Muara Wisesa Samudera Halim Kumala dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi korporasi dalam reklamasi.


Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

9 November 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, seusai menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman pajak dan retribusi bersama KPK di gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak dengan menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 35,2 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi, Polisi Bisa Periksa Djarot

Polda Metro Jaya bakal memanggil pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi proyek reklamasi, termasuk Djarot Saiful Hidayat.


Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

5 November 2017

Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Polisi Tingkatkan Status Kasus Reklamasi Jakarta, Ini Dasarnya

Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebagai pijakan penyelidikan kasus reklamasi teluk Jakarta.


KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

30 Oktober 2017

Ratusan warga pesisir pantai Jakarta melakukan aksi demo di depan gedung Balaikota DKI Jakarta, 17 Oktober 2017. Dalam aksinya warga menuntut janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan proyek reklamasi Jakarta. TEMPO/Subekti.
KPK Dalami Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi

KPK tengah membuka penyelidikan tentang perkara korupsi korporasi berkaitan dengan proyek reklamasi.


KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

30 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. ANTARA
KPK: Pemanggilan Sekda DKI Pengembangan Kasus Lama Reklamasi

Pemeriksaan KPK kali ini berfokus pada reklamasi Pulau G, yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup.


KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

27 Oktober 2017

Presiden Direktur PTAgung Podomoro Land(APL) Tbk,CosmosBatubara usai mendatangi Balai Kota Jakarta untuk membahas kelanjutan reklamasi Pulau G dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, 13 September 2016. TEMPO/Larissa
KPK Periksa Sekda DKI Soal Reklamasi Pulau G

Saefullah menyebutkan KPK telah memeriksa sejumlah pejabat Pemda DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.


KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

27 Oktober 2017

Pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta, Saefullah, bersama Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono meninjau Koridor 13 Transjakarta, 8 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana
KPK Periksa Sekda DKI Soal Kasus Suap Raperda Reklamasi

Saefullah diperiksa soal suap yang menjerat anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, dan proses pembahasan Raperda Reklamasi.