Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OSO Minta Kadin Perjuangkan UU Kartel  

image-gnews
Praktik kartel di Indonesia telah membuat harga daging sangat tinggi.
Praktik kartel di Indonesia telah membuat harga daging sangat tinggi.
Iklan

INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Oesman Sapta (OSO) mengajak semua anggota Kadin Indonesia untuk memperjuangkan Undang-Undang (UU) tentang Kartel. Hal ini terutama dimaksudkan untuk memberantas praktik kartel daging sapi.

"Saya ingin Kadin memperjuangkan Undang-Undang kartel," kata OSO saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Dewan Pengurus Kadin Indonesia Masa Bakti 2015-2020  di Ballroom Balai Kartini, Jumat malam, 22 April 2016.

Menurut OSO, praktik kartel ini telah membuat harga daging sangat tinggi. Ia menyebut harga daging sapi saat ini yang mencapai Rp 120 ribu per kilogram. "Kalau saat lebaran seperti yang sebentar lagi dirayakan, harga daging bisa mencapai Rp 150 ribu per kilonya," tuturnya.

Padahal, kata OSO, harga impor sapi sampai tiba di Indonesia itu maksimum seharga Rp 50 ribu per kilogram. "Jadi begitu kejamnya importir-importir daging sapi itu. Jadi Kadin harus bisa memberantas mereka," ucapnya.

Mahalnya harga sapi di Indonesia ini menyebabkan masyarakat Indonesia banyak yang kekurangan gizi. Di banding negara-negara di Asia Tenggara lainnya, konsumsi daging masyarakat Indonesia tergolong paling rendah atau kurang dari dua kilogram perkapita per tahun. Sementara negara-negara Asia Tenggara lainnya sudah bisa mengkonsumsi daging sebanyak 20 kilogram perkapita per tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu sebabnya mari kita memperjuangkan bersama, juga rakyat. Jangan hidupkan lagi kartel-kartel ini," kata OSO.

Terkait pengurus baru Kadin yang dikukuhkannya, OSO menyebut mereka sebagai Kadin Pejuang. "Karena mereka ini akan memperjuangkan perekonomian rakyat kecil yang sedang dibangun pemerintah saat ini," katanya.

OSO juga mendukung program pemerintah yang tengah membangun tol laut dan darat. Menurut OSO, kegiatan ini memberi kesempatan terhadap sektor riil di daerah-daerah. Infrastruktur di daerah, menurut OSO, mengundang pengusaha kecil dan menengah seperti para penjual tahu dan tempe, penjual pisang goreng, dan lain-lain. "Mereka ini menjadi hidup dengan dibangunnya proyek-proyek ini," katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.