Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga: Reklamasi Centre Point of Indonesia Menggusur Nelayan

image-gnews
Daeng Bacharuddin (53) mencari sisa-sisa paku dan besi bangunan di kawasan pembangunan Center Point of Indonesia(CPI), Makassar, Selasa (25/12). TEMPO/Iqbal Lubis
Daeng Bacharuddin (53) mencari sisa-sisa paku dan besi bangunan di kawasan pembangunan Center Point of Indonesia(CPI), Makassar, Selasa (25/12). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Sejumlah warga mengeluhkan reklamasi pesisir pantai barat Kota Makassar saat sidang peninjauan lokasi reklamasi Centre Point of Indonesia, Kota Makassar, Kamis, 22 April. Reklamasi CPI dituding merusak ekosistem dan biota laut serta merugikan nelayan pencari ikan dan nelayan pencari kerang.

Menurut penduduk kawasan itu, reklamasi CPI menyusahkan mereka. “Kini, saya tinggal di emperan gedung Celebes Convention Centre," kata Daeng Bollo, 67 tahun, penduduk setempat kepada majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Jumat, 22 April. Sebanyak 43 keluarga kehilangan tempat tinggal akibat reklamasi CPI pada 2013. Rumah Bollo sendiri dirobohkan dan dibakar.

Sidang peninjauan setempat itu berlangsung selama dua jam. Majelis hakim bersama tim kuasa hukum penggugat dari Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi dan pihak tergugat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengecek sejumlah titik. Mereka meninjau langsung batas-batas reklamasi dengan berperahu.

Bollo yang ikut dalam peninjauan lokasi menuturkan bahwa banyak nelayan pencari ikan dan nelayan pencari kerang yang pindah dari pesisir pantai Makassar. Tidak sedikit pula yang beralih mata pencaharian, seperti anaknya, Ismail, 28 tahun, yang kini menjadi pedagang asongan di Anjungan Pantai Losari. "Bagaimana mau melaut kalau aksesnya terhalang?" ucap Bollo yang mengaku tinggal di lokasi reklamasi sejak 1979.

Keluhan serupa disampaikan Duni Daeng Alang (62) yang kini menumpang di rumah keluarganya di Jalan Rajawali, seusai digusur. Ia kini pedagang asongan. Kerabatnya yang dulu nelayan, ada yang pindah ke Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros. "Hidup saya susah setelah dimulainya reklamasi CPI," kata Alang.

Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan menggugat Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada Januari lalu. Walhi menggugat setelah memastikan pemerintah provinsi menerbitkan izin reklamasi pantai yang diduga cacat prosedural. Pokok gugatan itu adalah Surat Izin Gubernur tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi tahun 2015.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Gubernur Syahrul memberikan izin proyek reklamasi seluas 157 hektare di kawasan CPI. Lahan seluas 57 hektare akan diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk pembangunan Wisma Negara. Sedangkan sekitar 100 hektare sisanya bakal dikuasai swasta untuk kepentingan perhotelan, bisnis, dan pemukiman mewah. Hingga kini, proses peradilan kasus itu masih bergulir.

Penasehat hukum penggugat, Walhi Sulawesi Selatan, Haswandy Andy Mas, mengatakan reklamasi CPI amat jelas merusak ekosistem dan biota laut. Buktinya, di sekitar lokasi reklamasi terdapat laut “mati” yang sudah menghitam karena tumpukan sampah. Belum lagi, di pendangkalan di sejumlah titik. Reklamasi, kata dia, telah dilakukan lama sebelum izin pemerintah provinsi pada 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni, menuturkan segala perizinan reklamasi CPI sudah lengkap. Klaim penggugat yang menyebut pemerintah provinsi tidak mengantongi izin reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan disebutnya bukan landasan utama proyek reklamasi. Reklamasi, kata Bakti, bukan berada di kawasan strategis nasional, melainkan kawasan strategis provinsi. "Itu kewenangan gubernur."

Koordinator proyek CPI, Suprapto Budi Santoso, membantah reklamasi CPI mengabaikan kepentingan umum. Ia menjelaskan bahwa proyek itu dibangun untuk kepentingan masyarakat. Klaim warga maupun nelayan yang merasa aksesnya terbatas sudah diantisipasi dengan membuat alur nelayan. "Itu ada jembatan sengaja dibangun agar nelayan bisa hilir mudik."

Disingung penggusuran puluhan kepala keluarga pada 2013 lalu, Suprapto mengatakan sesuai prosedur. Penertiban dilakukan terhadap penduduk liar yang bermukim di lokasi reklamasi. "Itu sudah sesuai prosedur. Kami memberikan peringatan sebanyak tiga kali." Soal pendangkalan laut, ia berdalih lantaran adanya pengembang lain yang melakukan reklamasi. Suprapto juga membantah bahwa reklamasi laut telah dilakukan. "Ini baru pematangan."

Ketua majelis hakim perkara itu, Tedy Romyadi, mengatakan sidang peninjauan setempat dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan terhadap hakim ihwal proyek reklamasi. Beberapa warga diwawancarai. Tapi, keterangan mereka belum menjadi rujukan karena tidak di bawah sumpah. "Nanti dihadirkan sebagai saksi fakta di sidang dengan agenda pemeriksaan saksi."

Tedy mengatakan telah melihat langsung batas reklamasi CPI itu. Ia juga mengaku melihat aktivitas di tengah laut pada beberapa titik. Informasi yang berkembang bahwa itu adalah proses pemancangan. Tapi, setelah dikonfirmasi, pemerintah maupun pengembang menyatakan aktivitas itu sebatas penelitian kedalaman dan terumbu karang.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.