Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditahan, Samadikun Hanya Dijaga Khusus Seorang Petugas  

image-gnews
Terpidana korupsi kasus BLBI Samadikun Hartono berjalan dengan lenggang saat kawal di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016, malam. Terdapat perlakuakn yang berbeda antara pemulangan buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun dengan buronan kasus Bank Century, Hartawan Aluwi. Hartawan dipulangkan ke Indonesia dari Singapura dengan pengawalan yang ketat dan tangan diborgol sedangkan Samadikun berjalan dengan lenggang tanpa pengawalan yang ketat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana korupsi kasus BLBI Samadikun Hartono berjalan dengan lenggang saat kawal di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, 21 April 2016, malam. Terdapat perlakuakn yang berbeda antara pemulangan buronan kasus korupsi BLBI, Samadikun dengan buronan kasus Bank Century, Hartawan Aluwi. Hartawan dipulangkan ke Indonesia dari Singapura dengan pengawalan yang ketat dan tangan diborgol sedangkan Samadikun berjalan dengan lenggang tanpa pengawalan yang ketat. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koruptor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono, hanya mendapat penjagaan satu petugas tambahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba. “Penjagaan khususnya hanya satu orang,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta A. Yuspahruddin di kantornya, Jumat, 22 April 2016.

Yuspahruddin menilai penjagaan berlebihan tidak diperlukan untuk menangani Samadikun yang sudah berusia 68 tahun. “Kalau Wiro Sableng yang masuk, penjagaan bolehlah diperketat. Kalau bapak tua itu, tak usahlah,” ucap Yuspahruddin merujuk pada tokoh komik jago silat nan sakti.

Tak ada tambahan penjagaan mulai pintu gerbang. Sejak di area parkir kendaraan, hanya terlihat tamu yang hendak menjenguk para tahanan. Tiga petugas berseragam terlihat sejak di pintu utama berkawat, tempat keluar-masuk pengunjung. Para penjaga itu pun tidak terlihat membawa senjata.

Menurut Yuspahruddin, penjagaan tambahan untuk Samadikun dilakukan untuk menetralkan suasana tahanan yang biasanya ingin tahu tentang penghuni baru. “Mungkin mereka berpikir, ‘Mana mantan Komisaris BLBI yang ditahan itu?’,” ucapnya. Penjagaan itu salah satu bentuk sosialisasi bagi Samadikun yang baru tiba di penjara tersebut pukul 00.30 tadi.

Samadikun adalah buron perkara korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia. Ia dicari-cari sejak 2003. Bank Modern miliknya menerima kucuran dana bantuan BI saat krisis moneter 1998 senilai Rp 2,557 triliun.

Alih-alih menyehatkan bank, ia menyelewengkan dana itu dan mengakibatkan negara rugi Rp 169,4 miliar. Samadikun mengalihkan dana itu untuk investasi properti dan mengembangkan bisnis lain. Dia telah divonis 4 tahun penjara. Ia ditangkap saat akan menonton Formula One di Shanghai pada 14 April lalu dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis kemarin, sekitar pukul 21.40.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samadikun ditempatkan di blok C bersama tiga tahanan lain. Namun setiap tahanan, termasuk Samadikun, menempati satu sel seorang diri. Yuspahruddin menuturkan tidak akan ada penjagaan khusus untuk Samadikun di LP berkapasitas 572 tahanan tapi dihuni 2.019 tahanan dan dijaga 22 sipir itu.

Tadi pagi, Samadikun diperiksa kesehatannya dan melakukan sosialisasi di “rumah barunya” tersebut. Hal itu sudah menjadi prosedur bagi tahanan yang baru datang. Menurut Yuspahruddin, Samadikun tidak mengeluh dan bisa tidur dengan nyaman. Kepada dokter LP, Samadikun hanya mengaku memiliki penyakit jantung dan sudah pernah diring. “Ia pun mengkonsumsi obat pengencer darah,” ujar Yuspahruddin.

MITRA TARIGAN 

BERITA MENARIK
NURI DIMUTILASI: Kisah Dua Cinta Berbuah Nestapa
NURI DIMUTILASI: Agus Playboy, Sembunyi di Rumah Eks Pacar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

27 April 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto selfie dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Evaluasi dan Penguatan Rencana Satgas BLBI. Instagram
Jokowi akan Tambah Masa Kerja Satgas BLBI yang Berakhir Desember 2023

Untuk tahun 2023, Satgas BLBI akan fokus pada akselerasi dan sinergi penelusuran harta kekayaan debitur/obligor.


Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

29 Oktober 2022

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu: Aset yang Sudah Diselesaikan Satgas BLBI Rp 28,85 T

Kemenkeu telah menyelesaikan piutang eks obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga Rp28,85 triliun sampai 27 Oktober 2022.


Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

14 Oktober 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kiri) dan Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyampaikan konferensi pers seusai pelantikan satgas tersebut di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Kantongi Daftar Aset BLBI di Luar Negeri, Ada Obligor yang Beralih Kewarganegaraan

Satgas BLBI tengah menelaah siapa saja obligor yang sudah beralih kewarganegaraan.


Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

14 Oktober 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Satgas BLBI Akui Kesulitan Lelang Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 2,4 Triliun

Rionald mengatakan Satgas BLBI akan mengusahakan agar aset-aset itu dapat dimanfaatkan.


Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

16 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat menghadriri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022,  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022. ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto
Jokowi Klaim Kondisi Antikorupsi Terus Membaik

Jokowi mengklaim telah memerintahkan Polri, Kejaksaan, dan KPK menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama.


Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022

Benny Mamoto. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan Pernyataan Kontroversial Soal Penembakan Brigadir J

Benny Mamoto Ketua Harian Kompolnas dan pendapatnya tentang kasus pemubunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Ini profilnya.


Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

26 Juli 2022

Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkeu Lelang Ulang Aset Kaharudin Ongko

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu melakukan lelang ulang tanah Kaharudin Ongko yang terdapat di Kabupaten Bandung


Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

22 April 2022

Satgas BLBI menyita aset negara dari obligor dan debitur BLBI di Karawaci, Tangerang, Jumat, 27 Agustus 2021. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Aset Eks BLBI Senilai 19,16 T Dilelang, Berikut Cara Pembeliannya

Purnama T Sianturi menjelaskan cara masyarakat membeli aset barang sitaan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

23 Maret 2022

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko, Ini Komentar Satgas BLBI

Satgas BLBI mengatakan selaku Obligor Bank Arya Panduarta, Kaharudin Ongko juga masih memiliki kewajiban sebesar Rp359 miliar


Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

18 Maret 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pihak Ketiga Kuasai Aset Negara secara Ilegal, Ini Strategi Kemenkeu

Kemenkeu melakukan penguasaan fisik terhadap aset negara yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut