TEMPO.CO, Jakarta - VIP Lounge Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta mendadak ramai. Mobil-mobil hitam berderet di lapangan parkir berdampingan dengan mobil bertuliskan PPTPK Kejaksaan Agung yang siap membawa Samadikun Hartono, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menuju tahanan.
Samadikun datang sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebelumnya dijadwalkan sampai di Halim pukul 21.30 WIB. Ia mendarat dengan menggunakan pesawat carteran langsung dari Shanghai.
Didampingi Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Samadikun yang menggunakan setelan kaus berkerah lengan panjang bermotif garis abu-abu dan hitan serta celana bahan hitam berjalan menuju ruangan. Wajahnya memandang ke depan.
Tak ada borgol yang menjerat tangannya. Tak ada pengawalan pasukan-pasukan khusus. Hanya Sutiyoso yang berada di sampingnya. "Yang bersangkutan kooperatif," ujar Sutiyoso.
Baca Juga: Ini Obrolan Samadikun dan Sutiyoso dalam Pesawat ke Jakarta
Sementara itu, di dalam lounge, Jaksa Agung H.M. Prasetyo telah menunggu kedatangannya. Tak jarang garis di bibir Prasetyo dan Sutiyoso mengembang.
Senyum itu bahkan terus ia sunggingkan sepanjang konferensi pers berlangsung. Salah satu anggota staf Sutiyoso bahkan meminta wartawan TV untuk membantu mendandani wajah Sutiyoso dan Prasetyo agar tampak lebih segar.
"Hari ini kami kembali berhasil menangkap buron kasus korupsi, yang bersangkutan sudah buron 13 tahun," kata Prasetyo dalam konferensi pers.
"Selain itu, kabar gembira datang dari Cengkareng. Saat ini Hartawan Aluwi, buron kasus Century, juga akan dipulangkan dari Singapura," ujarnya sambil kembali menampilkan raut wajah senang.
Samadikun Hartono, buron kasus BLBI, ditangkap di Kota Shanghai saat dalam perjalanan pulang dari rumah anaknya. Ia ditangkap Kamis, 14 April 2016 waktu Cina oleh otoritas keamanan setempat.
Simak: Usai Diperiksa, Samadikun Hartono Dibawa ke Salemba
Samadikun buron selama 13 tahun sejak 2003 setelah divonis empat tahun penjara. Dalam kasus ini Samadikun dituduh merugikan negara Rp 169,4 miliar.
Saat Samadikun ditangkap, Sutiyoso mengatakan sedang berada di Jerman dalam rangka mengatur kunjungan Presiden di sana. Kemudian, pada 19 April, Cina mengirim tiga orang utusan menemui Sutiyoso di London.
Sutiyoso menuturkan, masa penahanan Samadikun berakhir tujuh hari sejak ditangkap. "Tujuh hari sejak ditangkap jatuh hari ini. Dan malam ini kita sudah berhasil membawanya kembali ke Indonesia," ujarnya.
Sutiyoso akhirnya terbang ke Shanghai, Kamis, 21 April 2016, sekitar pukul dua dinihari. Sesampainya di sana ia langsung mengadakan koordinasi dan menyelesaikan administrasi untuk memulangkan Samadikun.
INGE KLARA SAFITRI