TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso mengatakan tidak ada barter dalam proses pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono. Menurut dia, hal seperti ini sudah menjadi etika internasional.
"Tidak ada barter-barteran," katanya dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Sutiyoso menjelaskan, proses pemulangan Samadikun cukup lama karena pemerintah Indonesia perlu mengurus administrasi dan proses keimigrasian mengingat Samadikun dalam pelarian memiliki dengan banyak identitas.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sempat ada permintaan dari pemerintah Cina untuk barter dengan tahanan kasus teroris dari Uighur, tapi pemerintah menolaknya.
Samadikun Hartono divonis penjara selama empat tahun karena telah merugikan pemerintah Rp 169,4 miliar dalam kasus BLBI pada 2003. Samadikun telah buron selama 13 tahun.
Pada Jumat, 15 April 2016, Samadikun ditangkap oleh kepolisian setempat saat dalam perjalanan pulang dari rumah anaknya di Kota Shanghai. BIN mengklaim telah memberi tahu posisi Samadikun dan meminta bantuan penangkapan.
Samadikun tiba di Jakarta sekitar pukul 20.00. Ia diterbangkan dari Cina dengan pesawat carteran.
INGE KLARA