TEMPO.CO, Jakarta - Samadikun Hartono, buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis, 21 April 2016, sekitar pukul 22.00. Samadikun datang bersama Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad menggunakan pesawat carteran dari Cina.
"Kami terbang langsung dari Shanghai langsung ke Halim," kata Sutiyoso saat konferensi pers di VIP Lounge Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.
Sutiyoso menuturkan, Samadikun ditangkap di jalan saat sedang pulang dari rumah anaknya di Kota Shanghai, Cina. Samadikun ditangkap oleh kepolisian setempat setelah BIN menyampaikan posisi keberadaan Samadikun.
Saat ditangkap, ujar Sutiyoso, Samadikun sedang menggunakan identitas Tan Jimmy Abraham dengan paspor Gambia. Selain itu, Samadikun memiliki empat paspor dengan identitas berbeda lainnya selama masa persembunyiannya itu.
"Yang bersangkutan memiliki lima paspor dari Gambia dan Dominika. Kelimanya memiliki identitas yang berbeda-beda," ujarnya.
Samadikun datang menggunakan setelan kaus lengan panjang berkerah dengan motif bergaris warna hitam dan putih serta celana bahan berwarna hitam. Ia datang tanpa pengawalan khusus.
Tak ada borgol yang melingkar di tangannya. Sesampainya di VIP Lounge, Samadikun langsung dibawa masuk ke dalam mobil Kejaksaan Agung untuk diperiksa di Kejaksaan Agung.
INGE KLARA SAFITRI