TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan mengkampanyekan anti-dumping perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri yang belakangan ini kebanjiran produk luar negeri dengan harga murah.
Sebab, jika ada kecurangan dalam impor barang, industri dalam negeri bisa kalah saing karena masyarakat lebih memilih barang impor dengan harga murah. "Dalam memaksimalkan perlindungan terhadap industri domestik dari praktek-praktek perdagangan tidak sehat, baik berupa dumping mau pun subsidi yang dilakukan negara mitra dagang perlu penyempurnaan instrumen kebijakan pengamanan perdagangan," kata Kepala Pusat Pengkajian Perdagangan Luar Negeri (Puska Daglu) Kementerian Perdagangan Kasan di Yogyakarta, Kamis, 21 April 2016.
Saat berdiskusi Kajian Potensi Kerugian Indonesia dalam Praktek Circumvention oleh Negara Mitra Dagang di Hotel Harper, Mangkubumi, Yogyakarta, dia mengatakan, tindakan anti-dumping selama ini belum sepenuhnya menjamin impor barang dumping menurun signifikan. Sehingga kerugian material belum bisa terpulihkan.
Salah satu penyebab tidak efektifnya tindakan anti-dumping adalah adanya praktek pengalihan asal impor dari negara yang dikenakan anti-dumping ke negara yang tidak dikenakan anti-dumping. Sehingga pengenaan bea masuk anti-dumping tidak efektif. "Dalam perdagangan internasional, fenomena itu lazim disebut circumvention," kata dia.
Dia menambahkan, beberapa negara anggota WTO seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, dan India telah memiliki peraturan anti-circumvention dalam peraturan domestik, meski tidak ada ketentuan khusus terkait anti-circumvention yang disepakati di WTO. Bahkan, Indonesia beberapa kali terkena tuduhan circumvention, di negara tujuan ekspor yang dapat merugikan eksportir Indonesia. Di sisi lain, Indonesia belum pernah melakukan tuduhan circumvention terhadap negara mitra dagang, karena belum ada landasan hukumnya.
Ketua Sektor Kerajinan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Jadin C. Jamaludin, menyatakan adanya serangan produk dari luar negeri apalagi yang curang sangat mempengaruhi industri lokal. Misalnya barang dari Cina. Sedangkan produk yang sama dibuat lokal harganya lebih tinggi. "Yogyakarta hanya satu persen produk tekstil nasional. Banyak pabrik dari Jawa Barat pindah ke Jawa Tengah karena upah tenaga tinggi," kata dia.
MUH SYAIFULLAH