TEMPO.CO, Kediri - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Kediri menyita sabu-sabu dari seorang pengedar. Kepada petugas, pelaku mengaku hanya menjadi kurir atas perintah seseorang dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan nyaris tak pernah mati. Anggota Satnarkoba Polresta Kediri menangkap seorang kurir yang membawa sabu-sabu seberat 25,94 gram dalam perburuan jaringan narkoba di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu, 20 April 2016.
Tersangka ditangkap saat berada di sebuah warung nasi pecel setelah dipancing bertransaksi oleh polisi. “Barang buktinya lumayan besar,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Komisaris Andik Gunawan, Kamis, 21 April 2016.
Saat diperiksa di Mapolresta Kediri, tersangka mengaku hanya menjadi kurir yang bertugas mengantarkan sabu-sabu. Dia bekerja atas perintah atasannya yang mengendalikan semua transaksi. Karena itu, dia mengaku tidak mengetahui identitas pemesan ataupun pemasok barang karena informasi itu sangat terbatas.
Petugas yang melacak jaringan di atasnya terkejut saat mengetahui pelaku bekerja atas perintah seseorang yang saat ini mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan. Orang itulah yang mengurus peredaran dan penyediaan barang di lapangan tanpa perlu melakukan pertemuan fisik dengan kurir di luar. “Kami masih lacak sumber jaringannya yang di dalam lapas,” kata Andik.
Polisi memastikan akan mengusut dan menggulung jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan orang-orang di dalam lapas. Sebab, temuan selama ini menunjukkan banyaknya jaringan narkoba yang masih dikendalikan orang-orang di dalam tahanan. Temuan ini sekaligus mempertanyakan efektivitas razia ataupun sweeping yang dilakukan di dalam lapas selama ini.
Polisi juga menemukan para pengedar tersebut sebagian besar memiliki riwayat terlibat kasus yang sama dan pernah mendekam di dalam sel narkoba. Interaksi dengan tahanan lain inilah yang diduga menjadi ajang peningkatan perilaku kriminal ke level lebih atas. “Seperti pelaku yang kita amankan ini dulunya hanya pengedar pil, tapi naik level menjadi sabu,” kata Andik.
HARI TRI WASONO