INFO MPR - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta (OSO) mengatakan keputusan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) bekerjasama dengan MPR adalah keputusan yang memiliki makna besar. Makna besar itu terlihat ketika IKADI telah menempatkan MPR sebagai lembaga pembuat dan penjaga Konstitusi.
"Berbicara mengenai Konstitusi, maka sejarah telah mencatat bahwa Konstitusi tertulis pertama kali adalah Piagam Madinah," ujar OSO saat menyampaikan paparannya dalam acara silahturahim dan dialog kebangsaan dengan Pimpinan Pusat IKADI (Ikatan Da'I Indonesia) di Aula Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Kamis, 21 April 2016.
Baca Juga:
Konstitusi tersebut, kata OSO, dibuat oleh Rasulullah dalam tahun pertamanya berhijrah, yakni sekitar tahun 622 M (Piagam Madinah jauh mendahului Konstitusi Amerika yang dibuat 12 abad sebelumnya). "Dengan rujukan itu, maka saya menafsirkan bahwa IKADI memiliki sikap dan pandangan yang sama, yaitu tindak-tindak kedzaliman tidak boleh dilakukan oleh siapa pun," ucapnya.
Mengapa demikian, menurut OSO, karena bertentangan dengan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, serta menghambat terwujudnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Konstitusi yang baik adalah seperti Konstitusi tertulis pertama kali (Piagam Madinah) yang telah disusun oleh Rasulullah, yakni Konstitusi yang anti diskriminasi dan membuat sesama umat manusia dapat hidup berdampingan, sebagaimana yang juga telah diatur dalam UUD.
OSO mengatakan memperkuat keutuhan NKRI adalah syarat utama terciptanya harmoni sosial di antara sesama warga negara. Karena itu, berjuang memperkuat NKRI adalah bentuk ibadah bagi muslim di Indonesia. "Perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi ataupun dihilangkan," katanya.
Baca Juga:
Menurutt dia, keanekaragaman suku, agama, adat istiadat, dan lain sebagainya adalah kekayaan abadi yang justru dapat mendorong manusia untuk berlomba-lomba dalam kebajikan. "Kita tidak bisa bayangkan, jika semuanya sama, maka sangat mustahil ada manusia yang sekolah, manusia yang berdakwah, manusia yang suka menolong, dan sebagainya," ujar OSO.
IKADI memiliki program kerja yang sama dengan program kerja MPR, yakni memperkuat nilai-nilai kebangsaan kita seperti yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Untuk itu, dengan melihat strategisnya posisi dan fungsi Dakwah di Indonesia, maka kerja sama seperti ini perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah melaksanakan TOT Empat Pilar MPR RI dengan para Pengurus dan Anggota IKADI," kata OSO. (*)