Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU ITE Hanya Berfokus pada Penurunan Ancaman Hukuman

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Menteri Kominfo Rudiantara, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Peninjauan ini terkait protes industri transportasi konvensional. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Kominfo Rudiantara, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Peninjauan ini terkait protes industri transportasi konvensional. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan ada dua poin krusial dari pemerintah dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yaitu berfokus pada Pasal 27 ayat 3 perihal penghinaan dan pencemaran nama baik. "Pertama adalah menurunkan ancaman hukuman pidananya, dari 6 tahun menjadi di bawah 5 tahun atau 4 tahun," ucap Rudiantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 April 2016.

Usulan untuk menurunkan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pencemaran nama baik ini diturunkan setelah mengkaji banyaknya kasus pencemaran nama baik melalui elektronik. Sebelumnya, pasal tersebut menyebutkan ancaman hukuman 6 tahun, yang dinilai tinggi.

Hal ini membuat masyarakat merasa tidak lagi bebas berekspresi. Jadi penurunan ancaman hukuman ini dapat menjadi jalan tengah, tanpa perlu menghapus pasal tersebut. Hal ini diharapkan membuat masyarakat bisa memanfaatkan Internet dengan efektif. "Mekanisme penurunan ancaman hukuman ini juga akan kami konsultasikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Rudi.

Poin kedua, menurut Rudi, adalah mendorong masuknya delik aduan ke dalam regulasi. Sebab, pasal pencemaran nama baik dianggap masih bersifat multitafsir. Misalnya dengan adanya penindakan oleh penegak hukum tanpa adanya aduan pihak korban yang tercemar nama baiknya. "Ini agar yang merasa dirugikan bisa mengadu," tutur Rudi.

Pada revisi ini, ada 57 daftar isian masalah yang dibahas, 12 daftar isian masalah yang tetap atau kesepakatan untuk tidak dibahas, 23 substansi, dan 12 redaksional klarifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudi optimistis revisi UU ITE akan selesai dan disahkan pada Juni mendatang. "Ini akan menjadi quick win di legislasi, relatif lebih cepat, karena isunya yang dibahas bukan membongkar, hanya merevisi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 April 2016.

Rudi membantah bahwa revisi UU ITE dalam pembahasan yang alot dan berlarut-larut. "Pemerintah kirim Desember lalu, April sudah mau masuk panitia kerja. Jadi Juni kita harapkan sudah dibawa ke paripurna dan diundangkan," ucapnya.

Komisi I Bidang Telekomunikasi Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu ini menggelar rapat kerja terkait dengan revisi UU ITE bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rapat hari ini diharapkan menjadi rapat kerja terakhir sebelum revisi UU itu diputuskan masuk ke panitia kerja untuk dilakukan pembahasan.

GHOIDA RAHMAH 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

19 Juli 2023

Menkominfo Budi Arie Setiadi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ketua Umum Projo Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Menteri Kominfo Sejak Era Reformasi

Ketua Umum Projo Budi Arie ditunjuk Jokowi menjadi Menkominfo, berikut sosok yang menjadi Menteri Kominfo sejak era reformasi termasuk Johnny G. Plate


Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

23 Januari 2023

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara: E-commerce Menjadi Penopang Ekonomi Indonesia 2023

Ketua Dewan Pembina Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Rudiantara mengatakan e-commerce akan jadi penopang ekonomi Indonesia


UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

16 Desember 2022

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
UU PPSK, IFSOC: Aturan Pelaksana dan Harmonisasi Regulasi Harus Jadi Prioritas

Indonesia Fintech Society (IFSOC) mendukung Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

27 Oktober 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Omnibus Law Sektor Keuangan, Rudiantara dkk Soroti Perlindungan Pelanggan, Kripto dan Independensi

Ketua IFSOC Rudiantara menekankan dalam Omnibus Law Sektor Keuangan agar hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan pelanggan harus diperhatikan.


Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

31 Juli 2022

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (Kominfo)
Ramai #blokirkominfo Tembus 96 Ribu Twit, Netizen Bandingkan Era Rudiantara dan Jhonny G. Plate

Tagar #blokirkominfo populer di media sosial, khususnya Twitter.


Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

27 Mei 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama.


Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

25 April 2022

Rudiantara. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Rudiantara jadi Ketua Indonesia Fintech Society Gantikan Mirza Adityaswara

Rudiantara didapuk menjadi Ketua IFSoc yang baru, menggantikan Mirza Adityaswara yang terpilih menjadi Wakil Ketua OJK periode 2022-2027.


Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

11 Februari 2022

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung
Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara di Kasus Satelit Kemenhan

Rudiantara diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur pada Kemenhan


Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

29 Desember 2021

Logo Indosat dan Tri.
Terkini Bisnis: Rudiantara Komisaris Indosat, Pekerja Pertamina Batal Mogok

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Rabu siang ini, 28 Desember 2021 dimulai dari PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu merger


Indosat dan Tri Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham, Rudiantara Komisaris

29 Desember 2021

Logo Indosat dan Tri.
Indosat dan Tri Dapat Restu Merger dari Pemegang Saham, Rudiantara Komisaris

PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia atau Tri.