Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Cawe-cawe Sumber Waras, Ruhut: Fadli Zon Dendam kepada Ahok  

image-gnews
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. ANTARA/Andika Wahyu
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengkritik langkah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon yang ikut campur menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ruhut menilai masalah Sumber Waras sudah dibumbui kepentingan pribadi antara Fadli dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Fadli Zon dan Gerindra-nya sudah dendam kesumat sama Ahok. Saya sudah ingatkan, janganlah dendam kalian kepada mantan kader menggunakan lembaga," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 April 2016. Ruhut menyindir Fadli yang beberapa waktu meninjau lahan RS Sumber Waras. "Itu bukan urusan Wakil Ketua DPR. Apa-apaan Fadli ngurusin Sumber Waras."

Ruhut juga mengkritik langkah anggota Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi Hukum DPR yang Selasa kemarin mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan untuk ikut menyelidiki pembelian lahan rumah sakit itu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Komisi III itu bukan mitra BPK, kenapa enggak ke KPK? Aku mau menuntut, ini enggak jelas," ujar Ruhut, yang juga anggota Komisi Hukum.

Baca: Fadli Zon ke RS Sumber Waras, Reaksi Ahok Mengejutkan

Sebelumnya, Fadli meminta Komisi Hukum proaktif dalam perkara Sumber Waras, bahkan membentuk panitia khusus. "Iya, seharusnya begitu," tuturnya saat ditemui di Crowne Plaza, Jakarta, Senin lalu. Ihwal kunjungannya ke Sumber Waras, Fadli berdalih, inspeksi mendadak itu berkaitan erat dengan tugasnya sebagai pemimpin DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan.

Dia mengatakan kasus pembelian lahan senilai Rp 795 miliar itu terlalu lama diputuskan status hukumnya. Padahal indikasi dugaan korupsinya, menurut Fadli, sudah jelas. "Ada cek tunai yang tidak lazim dalam transaksi. Status pembeliannya tidak clean and clear. Jadi kerugian ini nyata dan jelas," ucapnya.

Baca: Sindir BPK, Ahok: Ada Bank Sediakan Rp 700 Miliar Kontan?

Fadli menuding Ahok berada di balik kasus tersebut dan harus bertanggung jawab. "Kalau kita waras, kita enggak akan berpikir panjang-panjang soal kasus ini. Menguntungkan orang lain dan merugikan negara ya jelas korupsi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan rumah sakit itu menyalahi aturan.  (Lihat video Soal Ahok dan Sanusi, Ini Pengakuan Blak-blakan Sunny)

Baca: DPR Akan Libatkan Eks Pemimpin KPK untuk Kasus Sumber Waras

Soalnya, menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliar. BPK RI pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.

GHOIDA RAHMAH

BERITA MENARIK
Mempercantik Bibir dengan Selotip Bening

Ruhut Ancam Keluar Demokrat jika Fahri Hamzah...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

11 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

16 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

17 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

19 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

19 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

23 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.