TEMPO.CO, Depok - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bakal melakukan redistribusi narapidana di Jakarta yang over kapasitas ke rumah tahanan yang Cilodong, Gunung Sindur dan Cikarang. Tiap rumah tahanan tersebut, bakal dikirimi seribu nara pidana dari lembaga pemasyarakatan di Jakarta.
Hal itu disampaikan Yasonna saat mengunjungi Rumah Tahanan Cilodong, Depok, Selasa, 19 April 2016. "Kedatangan saya ke Rutan Cilodong dalam rangka redistribusi tahanan. Lembaga pemasyarakatan di Jakarta sudah over kapasitas," kata Yassona.
Ia menuturkan Rutan Cilodong sudah digunakan sejak Oktober 2015 namun masih kekurangan jumlah penjaga. Kementrian Hukum bakal mengkaji berapa kebutuhan personil yang pantas untuk menjaga Rutan Cilodong.
Rutan Cilodong baru mempunyai 25 pegawai, tiga diantaranya sebagai penjaga per shift. Padahal, idealnya ada 125 petugas di rutan tersebut. "Ini masih sangat kurang pegawai. Kami akan tambah staf penjaga dan administrasi."
Dia mencontohkan Rutan Salemba saat ini dijejali 3.500 orang. Adapun kapasitas Rutan Cilodong yang 1.150 orang baru terisi 150 tahanan. Karena Rutan Cilodong sudah bisa digunakan, Yasonna meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memindahkan staf ke Cilodong. "Mungkin di Rutan Cilodong masih bisa digeser sekitar seribu napi dari Jakarta," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta mengatakan di LP maupun rutan di Jakarta sudah sangat over kapasitas. Adapun LP di kota penyangga masih kurang penghuni. Dia mencontohkan LP Cikarang dari kapasitas 1.400 orang baru terisi 400. "Jumlahnya belum maksimal. Sebab, petugasnya juga belum maksimal," ucapnya.
Namun, kata dia, sejumlah LP di Jawa Barat juga sudah mulai over kapasitas, seperti di Bekasi, Cibinong, Bogor dan Cirebon. Untuk menjaga keamanan sudah dilakukan evaluasi dari kasus kaburnya tahanan, seperti penambahan CCTV dan seleksi petugas. "Biasanya tahanan yang kabur punya perkara lain seperti rindu sama keluarga dan masalah pertemanan di dalam," ujar dia.
IMAM HAMDI