Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pertemuan Politikus-BPK, Kerugian Sumber Waras Rp 173 M  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara memberi keterangan pers tentang penjualan tanah yayasan itu di ruang pertemuan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu, 16 April 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara memberi keterangan pers tentang penjualan tanah yayasan itu di ruang pertemuan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu, 16 April 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sekitar sepuluh anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 19 April 2016 siang, bertemu petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka membahas persoalan posisi Rumah Sakit Sumber Waras dalam konteks audit investigasi. Dari hasil pertemuan selama tiga jam ini, mereka mengaku mengetahui kerugian negara mencapai Rp 173 miliar, bukan Rp 191 miliar seperti temuan sebelumnya.

Anggota Komisi Hukum Benny Kabur Harman menuturkan, dari hasil audit investigasi BPK, ditemukan sejumlah masalah kasus Sumber Waras di antaranya kerugian uang negara Rp 173 miliar. Beberapa kali indikasi kerugian negara disebutkan mencapai Rp 191 miliar. 

"Semula itu temuan BPK DKI, tapi setelah audit investigasi, hasil finalnya Rp 173 miliar," kata Benny di Kantor BPK, Jakarta, Selasa, 19 April 2016. (Baca: KPK Didesak Tingkatkan Status Sumber Waras)

BPK mengaudit dua kali Sumber Waras. Pertama, audit rutin berupa Laporan Hasil Pemeriksaan 2014. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, ditemukan transaksi mencurigakan Rp 755 miliar. Berdasarkan hasil audit investigasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditemukan kerugian Rp 191 miliar. 

Wakil Ketua Komisi Hukum Desmond Junaidi Mahesa mengatakan akan memanggil pimpinan KPK sebelumnya, Taufiequrachman Ruki. Pemanggilan Ruki atas dasar audit investigasi yang diserahkan kepada KPK. Meski akan memanggil Ruki, Komisi Hukum sampai kini belum perlu meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berkali-kali Ahok menegaskan tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Ia bahkan menuding hasil audit BPK ngaco.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Benny menambahkan, Komisinya percaya BPK telah mengaudit secara profesional. Audit investigasi bukan inisiatif BPK, melainkan permintaan KPK. "Jelas kami percaya, lembaga satu-satunya yang bisa mengaudit keuangan adalah BPK. Kalau tidak, kita tidak percaya semua," dia menuturkan.

Baca: KPK Periksa Ketua Yayasan Sumber Waras

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Sosok Desmond Mahesa dalam Kenangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

24 Juni 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa,
Sosok Desmond Mahesa dalam Kenangan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto

Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto melayat ke rumah duka Desmond Mahesa. Mereka berduka. Apa kata mereka?


Jenazah Desmond J. Mahesa Dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden Karawang

24 Juni 2023

Jenazah anggota DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, dibawa dari rumah duka di Ragunan untuk dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden Karawang, Sabtu, 24 Juni 2023.
Jenazah Desmond J. Mahesa Dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden Karawang

Mobil jenazah berangkat dari rumah duka pukul 11.34 WIB. Desmond J. Mahesa akan dimakamkan di Al-Azhar Memorial Garden Karawang.


Politikus Gerindra Desmond J. Mahesa Meninggal, Sahroni: Orangnya Keras, Tapi Baik

24 Juni 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus Gerindra Desmond J. Mahesa Meninggal, Sahroni: Orangnya Keras, Tapi Baik

Ketika Sahroni menjadi anggota DPR, Desmond J. Mahesa ternyata punya warna yang berbeda dengan politikus lainnya.


Profil Desmond J. Mahesa, dari Aktivis Anti-Orba Hingga Bergabung ke Gerindra

24 Juni 2023

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J. Mahesa menyebut penunjukan wakil menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin terkesan dipaksakan dan seperti bagi-bagi kekuasaan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019. TEMPO/Putri.
Profil Desmond J. Mahesa, dari Aktivis Anti-Orba Hingga Bergabung ke Gerindra

Politikus Partai Gerindra Desmond J. Mahesa wafat pada dini hari tadi. Sejak kuliah, Desmond menjadi aktivis. Sempat diculik rezim orde baru.


Politisi Gerindra Sekaligus Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa Wafat

24 Juni 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa,
Politisi Gerindra Sekaligus Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa Wafat

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Desmond J. Mahesa meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, hari ini, Sabtu, 24 Juni 2023.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Datang ke Desa Wadas, Komisi Hukum DPR Sebut Ganjar Pranowo Lakukan Pelanggaran

15 November 2022

Anggota TNI berada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, 9 Februari 2022. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berkunjung ke Desa Wadas menjelaskan duduk perkara rencana pembangunan waduk atau Bendungan Bener yang merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Datang ke Desa Wadas, Komisi Hukum DPR Sebut Ganjar Pranowo Lakukan Pelanggaran

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa, menilai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merugikan rakyatnya sendiri.


Dewan Pers Serahkan Reformulasi dan Inventaris Masalah RKUHP, DPR: Kami Tercerahkan

24 Agustus 2022

Anggota Dewan Pers saat bertemu dengan Wakil Ketua MPR Arsul Sani yang juga merupakan anggota Fraksi PPP, pada Senin, 15 Agustus 2022. Dewan Pers menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP yang mereka susun kepada Arsul. Dok. Dewan Pers
Dewan Pers Serahkan Reformulasi dan Inventaris Masalah RKUHP, DPR: Kami Tercerahkan

Komisi Hukum DPR memuji reformulasi dan daftar inventarisasi masalah yang diajukan Dewan Pers terhadap RKUHP