TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menyelidiki jaringan suap reklamasi Teluk Jakarta yang melibatkan anggota dewan dan pihak swasta. Hari ini, bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, kembali diperiksa KPK sebagai tersangka.
Seperti pada berita sebelumnya, Ariesman diketahui menghadiri pertemuan dengan anggota DPRD di rumah bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu membahas soal biaya kontribusi yang masih alot diperdebatkan. Anggota Dewan yang hadir di sana adalah Selamat Nurdin, Mohamad Taufik, Mohamad Sangaji, dan Prasetyo Edi Marsudi.
"Pertemuan itu hanya kebetulan!" kata Adardam, kuasa hukum Ariesman, di area gedung KPK, Selasa, 19 April 2016. Ia mengatakan Ariesman hanya kebetulan sedang mampir dan bertemu dengan mereka. Ia menegaskan pertemuan itu tidak membahas rancangan peraturan daerah.
Adardam membantah adanya pertemuan antara Ariesman dan Aguan sebelum pertemuan dengan anggota Dewan itu. Ia juga membantah Aguan memberikan dana yang cukup besar kepada Ariesman. Antara Ariesman dan Aguan, kata Adardam, tidak ada urusan uang. "Tidak ada juga perintah dan memerintah," ucapnya.
Menurut Adardam, selama ini Ariesman hanya berhubungan dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi. Sedangkan untuk anggota DPRD lain yang diduga terima suap, ia mengatakan kliennya tidak pernah berhubungan selain dengan Sanusi.
Ariesman menyerahkan diri ke KPK setelah Sanusi tertangkap pada Kamis, 31 Maret 2016, saat operasi tangkap tangan. Dalam operasi itu, turut juga ditangkap karyawan Agung Podomoro bernama Trinanda Prihantoro yang diduga menjadi perantara.
Penyidik menyita duit Rp 1,14 miliar yang diduga diberikan kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan raperda reklamasi yang alot di kalangan anggota Dewan. Saat ini, penyidik lembaga antikorupsi juga membidik pengembang lain yang terlibat dalam proyek reklamasi tersebut.
MAYA AYU PUSPITASARI