TEMPO.CO, Jakarta - Polri menggelar sidang etik kasus Siyono hari ini. Siyono merupakan terduga teroris asal Klaten yang tewas dalam pengawalan anggota Densus 88 Antiteror, 11 Maret lalu.
Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, membenarkan adanya sidang tersebut. "Iya benar, sidang etik kasus Siyono digelar," kata Anton saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Kendati demikian, Anton menjelaskan, sidang dilangsungkan secara tertutup dan rahasia. Alasannya untuk menjaga keselamatan anggota densus yang sehari-hari menghadapi musuh militan dan radikal keberadaannya. "Pertimbangan majelis hakim, sidang dilaksanakan tertutup," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengutus langsung Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polri untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan saat pengawalan Siyono. Terkait dengan perintah Kapolri tersebut, unit Profesi dan Pengamanan Polri memeriksa tujuh anggota Densus, termasuk dua anggota yang saat itu mengawal Siyono.
INGE KLARA SAFITRI