TEMPO.CO, Bandung - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung. Polisi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Akhmad Wiyagus mengatakan tak menutup kemungkinan polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam proyek tersebut.
"Ya, mungkin nanti ada tersangka lainnya, tapi kami tidak pernah menarget orang. Semua tergantung hasil penyidikan," ujarnya saat ditemui wartawan di acara pelatihan penindakan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Bandung, Senin, 18 April 2016.
Hingga saat ini, Bareskrim baru menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam proyek pembangunan stadion terbesar di Jawa Barat tersebut. Yayat diduga telah menyelewengkan anggaran proyek pembangunan stadion, yang mengakibatkan sejumlah kerusakan pada bangunan stadion.
Wiyagus menjelaskan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah kesulitan. Pasalnya, banyak yang harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, termasuk saksi ahli di bidang konstruksi. "Kami tidak bisa kerja sendiri. Banyak yang harus dikoordinasikan dengan stakeholder," ucapnya.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim pun sempat memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Bareskrim akhirnya memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung bersama-sama memperbaiki kerusakan stadion itu. Dengan demikian, stadion, yang terletak di kawasan Gedebage, Kota Bandung, berpeluang untuk dijadikan venue pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 Jawa Barat.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, yang kala itu dipimpin Komisaris Jenderal Budi Waseso, beberapa kali mendatangi Stadion GBLA di Gedebage, yang terletak di ujung timur Kota Bandung. Budi menyatakan stadion tersebut belum layak digunakan untuk perhelatan besar. Sebab, berdasarkan hasil penyidikan tim ahli, ada kerusakan di sejumlah titik.
Kasus dugaan korupsi Stadion GLBA mengemuka setelah Kepolisian RI menetapkan salah satu pejabat pemerintah Kota Bandung sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan stadion tersebut. Stadion, yang memakan biaya Rp 1,1 triliun tersebut, diduga mengalami gagal konstruksi setelah beberapa titik ditemukan amblas.
IQBAL T. LAZUARDI S