INFO MPR - Wacana pentingnya haluan negara bagi pembangunan Indonesia semesta sudah menjadi pembicaraan banyak pihak di Indonesia. Sebagian besar masyarakat menyatakan haluan negara diperlukan untuk memberikan arah atau panduan dan kontinuitas pembangunam nasional.
“Namun, munculnya haluan negara tidak bisa dilakukan tanpa pengkajian mendalam. Haluan negara bukan hanya arah pembangunan nasional lima atau 10 tahun mendatang, tapi harus dilakukan secara komprehensif,” ujar Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam acara Focus Grup Discussion ( FGD ) bertema “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN” di Hotel Grage Horison Bengkulu, Selasa, 19 April 2016. Acara kerjasama Badan Pengkajian MPR RI dengan Center for Election and Political Party ( CEPP ) Fisip UI dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari Gubenur Bengkulu, forkompimda Bengkulu, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Menurut Zulkifli perlunya kehati-hatian soal haluan negara ini karena untuk memunculkannya harus dilakukan amandemen UUD. Sementara banyak pendapat dari masyarakat yang pro dan kontra soal itu. “Tapi memang sebagian besar sepakat bahwa dalam perjalanan reformasi selama sekitar 18 tahun, Indonesia butuh haluan negara untuk mengarahkan bagaimana pembangunan Indonesia dilaksanakan 5,10, 20, 50 tahun ke depan," katanya.
MPR menerima banyak sekali masukan soal amandemen UUD. Ada yang menginginkan agar UUD dikembalikan saja seperti dulu, ada yang menginginkan perlunya UUD diamandemen. Untuk itulah MPR RI melakukan rapat gabungan dan melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk menangkap ide, gagasan dan masukan bagaimana amandemen dan haluan negara ini terwujud. Salah satunya dengan metode FGD ke 50 perguruan tinggi di Indonesia. Termasuk melakukan public hearing dari para ahli tatanegara, akademisi-akademisi dan kepala-kepala daerah.
Public hearing dan serap aspirasi masyarakat ini bertujuan untuk mendikusikan segala persoalan yang melingkupi munculnya halauan negara, seperti siapa yang berwenang merumuskan halauan negara, siapa yang mengesahkan, lalu apakah ada sanksi jika haluan negara itu tidak dilaksanakan.
"Mudah-mudahan semua bahan itu sudah terkumpul semua di tahun ini, sehingga tahun berikutnya kita bisa bersidang," ucapnya. (*)