TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara Ishak Naser sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Ishak dituduh menganiaya Irfan, salah seorang pengurus Partai NasDem Maluku Utara.
“Saat ini kami sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate Ajun Komisaris Moch. Arinta Fauzi saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 April 2016.
Menurut Arinta, penetapan tersangka terhadap Ishak Naser sudah dilakukan Jumat pekan lalu. Ishak dijadikan tersangka setelah polisi memeriksa lima orang saksi.
Polisi juga sudah meminta keterangan Irfan sebagai korban. Selain itu polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti berkaitan dengan kasus penganiayaan itu.
Arinta menjelaskan, Ishak dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara.
Ishak belum bisa dimintai konfirmasi. Telepon selulernya tidak diangkat. Pertanyaan yang dikirim Tempo melalui pesan pendek juga tak kunjung dijawab.
Dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat, 1 April 2016, sekitar pukul 19.00 WIT. Saat itu pengurus Partai NasDem sedang menggelar rapat.
Ishak yang merupakan Ketua Partai NasDem Provinsi Maluku Utara itu diduga melakukan penganiayaan lantaran berbeda pandangan politik dengan Irfan ihwal penjaringan calon Bupati Pulau Morotai dan Halmahera Tengah. Akibat penganiayaan itu, Irfan mengalami luka sobek di bagian belakang kepala akibat terbentur tembok dan luka memar akibat pukulan benda tumpul.
Sebelumnya, Antara memberitakan, DPP Partai Nasdem menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ishak Naser terhadap sesama kader partai itu kepada pihak kepolisian.
"DPP tidak akan mencampuri kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor Ketua DPW Ishak Nasir terhadap Irfan. DPP menyerahkan proses hukum kasus ini ditangani penyidik Reserse Kriminal Polres Ternate," kata Koordinator DPP Nasdem wilayah Maluku, Ahmad Hattari, di Ternate, Kamis, 14 April 2016.
BUDHY NURGIANTO