Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Tidak Mudah Pulangkan Samadikun  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menanggapi OTT KPK yang diduga melibatkan oknum Jaksa Kejati DKI di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, 1 April 2016. TEMPO/Inge Klara Safitri
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat menanggapi OTT KPK yang diduga melibatkan oknum Jaksa Kejati DKI di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat, 1 April 2016. TEMPO/Inge Klara Safitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono, tidak sederhana. Sebab, pemulangan ini melibatkan pemerintah Cina, yang merupakan negara berdaulat.

"Mereka negara yang berdaulat. Hanya, permasalahannya, kami minta buron warga negara kita, yang melakukan kejahatan di negara kita, dan ketemu di Cina. Kami berharap, mereka menyerahkan kepada kami," kata Prasetyo, Senin, 18 April 2016, setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Prasetyo mengatakan pertemuannya dengan Kalla dilakukan untuk melaporkan kasus Samadikun. Dalam laporannya, Prasetyo mengatakan pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan Kepala BIN Sutiyoso untuk pemulangan Samadikun. Saat ini salah satu deputi BIN sedang berada di Cina. Proses pemulangan tersebut dibahas lebih intensif dengan pemerintah Cina. "Karena saya katakan menangkap buron di negara sendiri dan negara asing kan berbeda, ada prosedurnya, ada prosesnya. Nah, itu yang harus kita clear-kan," kata Prasetyo.

Pemulangan Samadikun, yang telah buron 13 tahun itu, melibatkan Kementerian Luar Negeri, BIN, dan Kejaksaan Agung. Pemulangan buron tersebut membutuhkan waktu karena menyangkut masalah diplomasi. "Persoalannya sekarang tidak sesederhana itu, ya, kami berharap secepatnya dipulangkan," ujar Prasetyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samadikun ditangkap tim pemburu koruptor Indonesia, yang bekerja sama dengan Interpol, pada Sabtu pekan lalu, di Shanghai, Cina. Dia adalah mantan Komisaris Utama PT Bank Mandiri, yang telah menjadi buronan selama 13 tahun. Dia divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan BLBI yang dikucurkan kepada Bank Modern saat krisis finansial 1998.Kerugian negara mencapai Rp 169 miliar. Mahkamah Agung, pada 2003, memberi putusan hukuman 4 tahun penjara kepada Samadikun.

Prasetyo mengatakan, sekembalinya ke Indonesia, ia akan langsung diserahkan ke Kejaksaan Agung. "Siapa pun yang melanggar, terakhir eksekutornya Kejaksaan," ucapnya.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 menit lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

22 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Sudah Diputuskan Jokowi, Satgas Judi Online Janji Telusuri Backing Bandar

Satgas pemberantasan judi online disebut akan menelusuri kebenaran adanya backing bandar judi.


Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

27 menit lalu

Direktur ID FOOD Bernadetta Raras saat menjadi pembicara di Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Workshop on Promoting Women Economic Empowermen Across Agri-Food Chain di Hanoi, Vietnam, 16 April 2024. (ID FOOD)
Di Forum APEC, ID FOOD Ungkap Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pangan Melalui Digitalisasi

APEC Workshop ini diikuti oleh para delegasi negara di kawasan Asia Pacifik.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

28 menit lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

29 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

33 menit lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

58 menit lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

1 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan saat peresmian Indonesia Incorporated di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat 30 Juni 2023. Indonesia Incorporated berisikan gabungan dari berbagai BUMN yang berbisnis di Hong Kong dan berfungsi sebagai Business Center dan Business Hub untuk negara-negara di Asia Utara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.


Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

1 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kenaikan harga energi global berdampak pada porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) BUMN.