TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim Kejaksaan Agung mengetahui keberadaan sejumlah buron kasus korupsi Indonesia yang kabur ke luar negeri. Menurut dia, para buron tersebut masih berada di sekitar wilayah Asia.
Kendati demikian, Prasetyo enggan menyebutkan secara pasti siapa saja yang ia maksud. "Mereka ini kan semuanya sudah divonis, sudah menyebar di mana-mana," katanya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin, 18 April 2016.
Prasetyo menegaskan, Kejaksaan akan terus mengejar para buron tersebut. Pengejaran dilakukan oleh tim pemburu koruptor. "Kami akan cari terus dengan tim pemburu koruptor. Yang sudah berhasil ditemukan itu baru di mana tempatnya," ujarnya.
Prasetyo mengatakan tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan sejumlah negara menjadi salah satu kendala tim pemburu mengejar para buron tersebut. "Apalagi ada beberapa daerah yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi," ujarnya.
Pada Jumat lalu, Samadikun Hartono, salah satu buron kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ditangkap. Samadikun digulung Badan Intelijen Negara (BIN) di Cina setelah melarikan diri selama 13 tahun. Selain Samadikun, buron lain yang masih dikejar antara lain Joko Tjandra dan Eddy Tanzil.
INGE KLARA SAFITRI