TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pengarah Simposium Peristiwa 1965-1966 Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan belum final. Pemerintah, kata Agus, terbuka untuk meminta maaf kepada korban tragedi 1965.
"Itu pernyataan politis, belum final," kata Agus di Hotel Aryaduta, Senin, 16 April 2016. "Sikap final pemerintah menunggu tim perumus dari hasil simposium ini."
Ia mengatakan, pemerintah terbuka terhadap seluruh kemungkinan cara rekonsiliasi terhadap masalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk meminta maaf. Hal ini didasarkan pada inisiatif Presiden Joko Widodo yang justru merangkul masyarakat terutama melalui Forum Silaturrahmi Anak Bangsa untuk menggelar simposium pertama yang melibatkan pemerintah.
"Selama ini simposium yang dilakukan masyarakat selalu mental karena pemerintah menolak. Simposium kali ini beda karena pemerintah ikut serta. Pemerintah akan memikirkan betul rekomendasi dari simposium kali ini," kata Agus.
BACA JUGA: Pelurusan Sejarah 1965, Ini Kata Menteri Anies Baswedan
Simposium digelar selama dua hari dengan menghadirkan tokoh nasional, sejarahwan, ilmuwan, saksi dan keluarga korban. Seluruh diskusi dan pemaparan akan dicatat sebagai bahan perumusan rekomendasi. Tim perumus sendiri diisi para panitia pengarah simposium yang diketuai Agus.
"Rekomendasi akan diselesaikan secepatnya," kata pria yang juga menjabat sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini. "Pemerintah akan mengeluarkan sikap 2 Mei mendatang berdasarkan rekomendasi."
Soal rekomendasi, menurut Agus, tim perumus belum bisa memaparkan karena menunggu seluruh dinamika simposium. Akan tetapi, selain minta maaf, rekomendasi dapat berupa anjuran pemberian rehabilitasi dan kompensasi terhadap keluarga dan korban. "Mekanismenya bagaimana juga tergantung hasil simposium," kata dia.
Agus mengklaim, rekomendasi dari simposium tak akan percuma. Luhut sendiri adalah salah satu pengawas pelaksanaan simposium. Akan tetapi, demi independensi, pemerintah mengambil jarak dari panitia sehingga ada jaminan tak adanya intervensi. "Supaya tak ditolak masyarakat kalau ada peran dominan pemerintah," kata dia.
BACA JUGA: Soal Kurikulum Sejarah 1965, Ini kata Hilmar Farid
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan dalam pembukaan acara simposium kembali menyatakan pemerintah tidak akan meminta maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Alibinya, pemerintah tak memiliki kepastian soal fakta sejarah dan korban pelanggaran HAM dalam peristiwa-peristiwa tersebut.
Pemerintah, lanjut Luhut, lebih memilih berfokus pada proses rekonsiliasi non yudisial sebagai penyelesaian. Soal bentuk, pemerintah menunggu hasil kesimpulan simposium. "Proses ini tak mudah, tapi pemerintah sadar masalah HAM masa lalu harus dituntaskan," kata Luhut.
Pemerintah bersama Forum Silaturrahmi Anak Bangsa menggelar simposium yang menghadirkan sejumlah tokoh, saksi, dan keluarga korban Peristiwa 1965-1966. Inti sari simposium bakal jadi bahan perumusan rekomendasi yang bakal diserahkan pada pemerintah sebelum Mei mendatang.
FRANSISCO ROSARIANS