TEMPO.CO, Banjarmasin - Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Aviation Security Bandar Udara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus kurang lazim. Dua pelaku membawa obat terlarang sekitar 233 gram itu di dalam dubur dan sempat lolos dari pemeriksaan petugas bandara.
Kepala Polda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto mengungkapkan, dua pelaku itu berinisial MY dan I. Mereka tiba di Bandar Udara Syamsudin Noor pada Minggu sore, 17 April 2016. Keduanya terbukti membawa sabu-sabu seberat lebih dari 2 ons itu dengan dimasukkan ke dalam lubang anus. “Ini modus baru mengantar sabu,” ujar Agung di Markas Polda Kalimantan Selatan, Senin, 18 April 2016.
Menurut Agung, sabu-sabu yang dibawa tersangka berasal dari Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Mereka berangkat dari Aceh menumpang bus menuju Kota Medan, Sumatera Utara. Sesampai di Medan, kata Agung, MY dan I melanjutkan perjalanan naik pesawat menuju Banjarmasin dan transit di Bandar Udara Juanda, Surabaya.
“Sampai di Bandara Syamsudin Noor, seluruh barang bawaan mereka tidak terdeteksi tersimpan sabu. Namun petugas mencurigai perilaku mereka. Mereka lantas dibawa ke rumah sakit untuk dirontgen. Di tengah jalan, mereka mengakui membawa sabu yang disimpan dalam dubur," ungkap Agung.
Agung menambahkan, “MY sudah dua kali mengirim sabu ke Kalimantan Selatan dengan modus yang sama. Sedangkan tersangka I baru sekali. Mereka mendapat upah Rp 9 juta jika berhasil lolos dan mengirim ke tempat tujuan. Pembeli sabu berinisial ALX.”
Selain itu, Polda Kalimantan Selatan menangkap dua anggota Polri yang tepergok pesta sabu di Jalan Garuda, Kompleks Merak Nomor 4 RT 12, Kelurahan Basirih, Kota Banjarmasin, Kamis, 14 April 2016. Mereka adalah Komisaris Ferry Surman Surbakti, yang sehari-hari berdinas di Polda Kalimantan Selatan, dan Brigadir Iwa, anggota Polres Kotabaru. "Mereka sebagai pemakai," kata Agung.
DIANANTA P. SUMEDI