TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus RUU Antiterorisme mendapat pesan khusus dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Perubahan yang mereka lakukan disarankan tetap berfokus pada pencegahan ataupun pemberantasan terorisme.
"Kita juga enggak mau jadi negara yang pendekatan keamanannya menonjol, seperti masa lalu," kata Fadli Zon setelah mengikuti Rapat Internal Panitia Khusus DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 April 2016.
DPR telah membentuk panitia khusus revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Rapat internal panitia khusus itu menyepakati Muhammad Syafii dari Fraksi Partai Gerindra sebagai ketua. Wakil ketua panitia khusus diisi Hanafi Rais dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saiful Bahri Anshori dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Supiyadin dari Fraksi Partai NasDem.
Fadli mengatakan pimpinan DPR tak memberi tenggat pembahasan kepada pansus. Dia berpesan supaya pembahasan perubahan itu dilakukan secepat dan secermat mungkin. "Kami enggak perlu tergesa-gesa karena ini menyangkut kebijakan yang cukup sensitif," tuturnya.
Dia memberi pesan khusus bahwa terorisme harus ditangani dengan memperhatikan dan menghargai hak asasi manusia. "Enggak boleh asal main tangkap, kejadian seperti Siyono enggak boleh terjadi lagi," katanya. "Saya rasa terduga teroris tetap manusia. Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai ada proses pengadilan."
GHOIDA RAHMAH