TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat besok akan mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan ini untuk ikut menyelidiki kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Iya rencananya seperti itu, agendanya mendengarkan paparan hasil audit BPK," ujar Arsul Sani, anggota Panja dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ketika dihubungi, Senin, 18 April 2016.
Arsul mengungkapkan, anggota Panja akan meminta penjelasan dan pemaparan hasil audit yang telah dilakukan BPK. Komisi III DPR sebelumnya sempat mengeluarkan rencana untuk turut memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan hal tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga meminta Komisi III DPR untuk lebih proaktif, bahkan membentuk panitia khusus ihwal kasus ini. "Iya seharusnya begitu," tuturnya saat ditemui di Crown Plaza Jakarta, tadi pagi.
Fadli menjadwalkan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Sumber Waras sore ini. Sidak itu berkaitan erat dan sesuai dengan tugasnya sebagai pimpinan DPR, untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Fadli mengatakan kasus pembelian lahan senilai Rp 750 miliar ini terlalu lama diputuskan status hukumnya, padahal indikasi korupsi sudah jelas terlihat. "Ada cek tunai yang tidak lazim di dalam transaksi, status pembeliannya tidak clean and clear. Jadi kerugian ini nyata dan jelas," katanya.
Oleh sebab itu, Fadli menuding Ahok berada di balik kasus ini dan harus bertanggung jawab. "Kalau kita waras, kita enggak akan berpikir panjang-panjang soal kasus ini. Menguntungkan orang lain dan merugikan negara ya jelas korupsi," ucapnya lagi.
Ahok sebelumnya telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus ini. Namun, KPK hingga kini menyatakan masih mendalami kasus pembelian lahan Sumber Waras, dan belum menemukan indikasi adanya niat jahat atau korupsi di dalamnya.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah Rp 191 miliar.
BPK RI kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
GHOIDA RAHMAH