TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk empat anggota DPRD hari ini, Senin, 18 April 2016. Pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil DKI Jakarta tahun anggaran 2015-3035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Mereka adalah Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta M. Taufik, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Kepala Subbagian Raperda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung, serta anggota DPD periode 2014-2019, Nono Sampono. "Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta.
Berita Terbaru: Suap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
MSN adalah inisial untuk Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Ia ditangkap penyidik lembaga antikorupsi pada 31 Maret 2016. Dugaannya, ia menerima suap dari pengembang untuk meloloskan pembahasan Raperda Reklamasi.
Baca Juga: Suap Reklamasi Jakarta, KPK Kembali Panggil Anggota DPRD DKI
Selain keempat anggota DPRD itu, hari ini lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan untuk Riki Sudani, ajudan M. Taufik, serta karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. Dalam kasus ini, Tri juga menjadi tersangka karena diduga sebagai perantara.
Bukan hanya itu, hari ini Sanusi juga diperiksa. Ia dijadwalkan menjadi saksi bagi bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Ariesman menjadi tersangka penyuap Sanusi. Ia diduga telah memberi Sanusi duit Rp 2 miliar. Meski demikian, KPK mendeteksi adanya aliran dana kepada anggota DPRD sebanyak 3 kali.
MAYA AYU PUSPITASARI