TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bertemu dengan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di kantor Kemenko Maritim. Pertemuan ini akan membahas proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
"Yang pasti sore ini jam 04.00 (pukul 16.00), sama Menko Maritim, Menteri KKP, dan Menteri LHK, kami mau duduk, ngomong," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 18 April 2016.
Baca: Lembaga Kelautan Dukung Menteri Susi Stop Reklamasi
Menurut Ahok, reklamasi adalah bukanlah sebagai tindakan terlarang. Ahok merujuk pada pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad, jika kondisi teluk di Jakarta sudah terkontaminasi, teknik untuk mengatasi hal itu adalah dengan cara reklamasi. Tujuannya, agar racun-racun yang tersebar bisa terserap.
Ahok mengatakan tidak masalah jika perizinan reklamasi diserahkan kepada pemerintah pusat. Asalkan, kata Ahok, jika reklamasi dilakukan di lahan Jakarta, jangan sampai Jakarta tidak mendapatkan apa-apa atau justru harus mengeluarkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca: Reklamasi Teluk Jakarta Ancam Ekosistem Mangrove
Pasalnya, pihak pengembang yang ikut serta dalam proyek reklamasi diwajibkan untuk mengalokasikan area publik berupa ruang terbuka hijau (RTH) 20 persen, ruang terbuka biru (RTB) dalam bentuk danau dan resapan sebanyak lima persen, fasos-fasum lima persen, infrastruktur 10-15 persen, serta pantai publik minimal 10 persen dari total keliling pulau. Totalnya, bisa mencapai 50 persen.
Pemerintah provinsi meminta agar pengembang tidak hanya menyediakan lahan, tapi juga bertanggung jawab membangun infrastruktur di pulau reklamasi. "Jangan bikin fasum-fasos, (pemerintah provinsi) dapat tanah, (tapi) gara-gara reklamasi, DKI masih keluarkan APBD, membebani APBD," kata Ahok. "Sekarang daratan udah pakai APBD, kamu (pengembang) nambah pulau begitu banyak, lalu mesti saya yang ngeluarin duit lagi enak aja lo."
Baca: Hitung-hitungan Ahok Kenapa Reklamasi Untungkan Jakarta
Menurut Ahok, jangan sampai nantinya izin dialihkan ke pusat, kemudian akhirnya kontribusi tambahan yang sedang diperjuangkan oleh pemerintah provinsi sebesar 15 persen dihilangkan. Jika terjadi, kata Ahok, hal tersebut hanya akan merepotkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Itu saja yang saya minta," katanya.
LARISSA HUDA