TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Fahri Hamzah menepis anggapan niat pencalonannya sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) sebagai pelarian atas pemecatannya sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera. "Saya tidak pernah lari. Semua kenyataan dalam hidup saya hadapi," kata Fahri saat ditemui di kampus UI Salemba, Jakarta, Ahad, 17 April 2016.
Fahri dipecat PKS setelah Majelis Tahkim atau Mahkamah Partai memutuskan dia melanggar disiplin partai yang dimuat dalam AD/ART pada 11 Maret 2016. Fahri diberhentikan dari semua jenjang keanggotaan PKS. Putusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS untuk ditindaklanjuti pada 20 Maret 2016.
Fahri menyayangkan bahwa banyak hal tak sesuai dengan keinginannya. "Saya tidak tahu, kita ingin damai tapi ternyata perang. Kita ingin perang tapi turun hujan. Ini hal-hal yang sepenuhnya tidak dapat dikendalikan," kata Fahri.
Tidak terima dengan pemecatannya pada 1 April 2016, Fahri menggugat Presiden PKS Sohibul Imam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 April 2016. Ia menggugat agar pemecatan yang memupuskan jenjang kepengurusan tidak sah dan batal demi hukum.
Tak lama setelah gugatan tersebut, Jumat, 15 April 2016, melalui kicauan di akun Twitter-nya, ia menyatakan siap untuk berkompetisi dalam pemilihan Ketua Ikatan Alumni UI. "Saya telah menemukan tekad dan kemantapan hati untuk maju," tulisnya dalam akun Twitter saat itu.
Mendapatkan dorongan dari beberapa rekannya, Ahad malam, 17 April 2016, ia datang membawa berkas pendaftaran calon ketua Iluni. "Karena saya punya pikiran yang ingin diimplementasikan. Nah pucuk dicinta ulam pun tiba," ujar lulusan Fakultas Ekonomi UI 1996 ini.
Dalam dua hari, Fahri berhasil mengumpulkan 350 kartu tanda penduduk yang diverifikasi sebagai alumni UI dari berbagai fakultas sebagai syarat untuk maju mencalonkan diri. "Saya tidak tahu akhirnya, saya jalani saja masa depan secara baik. Orang mau bilang apa itu soal lain," ujarnya lagi.
ARKHELAUS WISNU